Majalah Eduspot

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Majalah Eduspot Majalah Pendidikan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Senin, 26 Desember 2011

Wapres Minta Kegiatan Pramuka Digiatkan Kembali


Jakarta - Berkemah di hutan, tali temali, membaca morse hingga baris-berbaris dan membaca jejak dalam kegiatan Pramuka rupanya sangat berkesan bagi Wapres Boediono. Dia pun meminta agar kegiatan Pramuka digiatkan kembali.

"Saya minta Mendikbud dan Menpora menggiatkan kembali Pramuka di sekolah-sekolah," ujar Boediono saat bertemu siswa-siswi SMA Taruna Nusantara di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2011).

Menurut Boediono banyak hal yang bisa diperolah dari mengikuti kegiatan Pramuka. Mulai dari menanamkan rasa cinta tanah air, hingga mengajarkan disiplin dan kemandirian.

"Saya ingat waktu saya kecil. Manfaatnya macam-macam," tutur Boediono yang menghabiskan masa kecilnya di Blitar ini.

Boediono pun meminta agar tahun 2012 nanti kegiatan Pramuka di sekolah benar-benar dilaksanakan dengan baik. Bukan hanya sekadar memakai baju coklat di Hari Sabtu, tetapi seluruh esensi dari Kepramukaan harus dipelajari.

"Setiap sekolah juga harus punya guru yang mumpuni untuk mengajar pramuka. Jadinya tidak hanya sekadar untuk mengisi laporan saja," tukas Boediono. (Src: detik.com)

Boediono: Sekolah Jangan Cuma Cari Ijazah


Jakarta - Wapres Boediono beraudiensi dengan siswa-siswi Taruna Nusantara. Boediono pun berpesan agar sekolah jangan hanya mencari ijazah, tetapi mencari ilmu dan membentuk sikap seutuhnya.

"Bukan hanya dapat satu kertas ijazah, yang penting dalam pendidikan adalah prosesnya. Membentuk manusia yang bisa jadi pemimpin mengambil alih estafet bangsa," ujar Boediono di Istana Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (27/12/2011).

Boediono menilai Ujian Nasional (UN) atau ijazah memang penting sebagai salah alat ukur, tetapi hal tersebut bukan yang utama. Dia pun meminta para siswa memperluas wawasan dan meneladani sikap para pemimpin dunia.

"Di kalangan siswa sejarah bukan pelajaran yang top. Banyak yang lebih menantang seperti fisika, matematika. Tetapi kalau mau jadi pemimpin harus juga punya wawasan. Wawasan bisa didapat dengan mempelajari sejarah dengan membaca biografi para pemimpin dunia," pesan Boediono.

Boediono pun optimistis generasi muda sekarang bisa melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa ini. Dia melihat generasi muda sekarang lebih baik dan lebih siap dari generasinya.

"Pemimpin artinya mempunyai pengikut. Tidak harus jadi presiden. Memimpin menjadi terdepan dalam suatu kelompok untuk satu tujuan tertentu," lanjut Pak Boed.
(src: detik.com)

Senin, 19 Desember 2011

Tips Jitu Belajar Bahasa Inggris


Siapa yang tidak ingin bisa berbahasa Inggris? Di era global sekarang ini rasanya setiap orang ingin bisa berbahasa Inggris. Dalam kehidupan sehari-hari, kitapun sulit untuk melepaskan diri dari bahasa Inggris; dari benda-benda yang melekat pada diri kita seperti pakaian, bungkus makanan, perabot, sampai pada iklan-iklan disepanjang jalan yang kita temui selalu ada kata/frase atau kalimat yang menggunakan bahasa Inggris. Seperti HandPhone Nokia, yang disebut sebut sebagai telepon seluler sejuta Umat, menggunakan slogan yang berbahasa Inggris, “Connecting People”. Belajar Bahasa Inggris sudah menjadi kebutuhan yang perlu dipenuhi oleh setiap orang dan hal ini membutuhkan banyak dedikasi, latihan dan waktu. Namun semua itu akan terbayar ketika kita mampu untuk mengekspresikan diri dengan cara baru yang menarik dengan menggunakan bahasa Inggris. Kita akan sangat merasakan manfaat dari belajar bahasa Inggris. Berikut adalah tip-tip sederhana yang bisa kita gunakan untuk belajar bahasa Inggris.

Have desire Memiliki keinginan untuk bisa berbahasa Inggris adalah hal pertama yang harus dimiliki. Keinginan untuk bisa bahasa Inggris ini bisa didorong oleh berbagai faktor seperti motif belajar. Untuk itu, kita harus mengenali motif motif kita dalam belajar bahasa Inggris, misalnya dengan bertanya, “Mengapa saya ingin belajar bahasa Inggris? Apakah ini (bahasa Inggris) membantu masa depan saya? Membantu karir saya? atau untuk sesuatu yang lain? Kita perlu mengidentifikasi alasan belajara dan mungkin kita bisa membayangkan seandainya saya tidak bisa berbahasa Inggris, kira-kira apa pengaruhnya bagi kehidupan saya?”.
Setelah kita mengetahui motivasi diri dalam belajar bahasa Inggris, langkah selanjutnya adalah setting goals atau menetapkan tujuan. Langkah ini akan membentu kita dalam menetapkan tujuan-tujuan kita dalam belajar bahasa Inggris; apakah untuk kita belajar bahasa Inggris untuk bisa komunikasi, apakah untuk menghadapi ujian/tes, apakah sebagai prasarat pekerjaan atau untuk kepentingan lainnya. Dengan mengetahui tujuan kita dalam belajar bahasa Inggris akan membantu kita untuk lebih fokus dalam belajar.
Belajar bahasa berbeda dengan belajar mata pelajaran/kuliah yang sifatnya pengetahuan umum karena bahasa adalah ketrampilan. Ketrampilan membutuhkan latihan yang kontinyu. Study a little each day atau belajarsedikit demi sedikit setiap hari perlu dilakukan jika kita ingin meguasai bahasa Inggris dan kita perlu menyediakan waktu setidaknya 30-60 menit sehari untuk mengembangkan kemampuan bahasa Inggris kita dan dalam hal ini harus ada target harian yang dibuat setiap hari. Oleh karena itu, kita perla melakukan setting study schedule.Buatlah jadwal untuk mengatur target harian kita, apakah vocabulary, grammar, listening atau yang lainnya. Sisihkan waktu tertentu untuk belajar setiap hari. Dengan cara seperti ini kita akan cenderung untuk melakukannya setiap hari. Sebenarnya kunci utama supaya kita berbahasa Inggris adalah terletak pada vocabularydan grammar. Jika kita punya dua hal ini, maka kita pasti bisa berbahasa Inggris.
Tip selanjutnya adalah dengan memperbanyak listening to native speakers, dengarkan penutur asli bahasa Inggris. Cara ini bisa kita lakukan dengan misalnya menonton film-film berbahasa Inggris, mendengarkan musik, mendengarkan radio, dan lain sebagainya. Kita perlu mengamati cara mereka mengucapkan kata-kata dan bagaimana mereka menggunakannya.Hal ini juga bermanfaat untuk mengaitkan kosakata dan tatabahasa yang sudah kita pelajari sebelumnya. Setelah itu, kita harus Practice speaking, praktek berbicara bahasa Inggris yang telah kita pelajari sebanyak mungkin dan jangan takut untuk mencoba berbicara dengan orang lain bahkan jika kosakata kita pun pas-pasan. Mulut sangat perlu dibiasakan untuk menggunakan bahasa Inggris. Untuk lebih memperlancar, bisa dilakukan dengan membaca nyaring teks-teks bahasa Inggris setiap hari selama 15 – 20 menit. bersambung

Untuk mempercepat proses, Surround Ourself. Kita haru mengisi dan mengelilingi diri diri kita dengan bahasa Inggris seperti; membaca, mendengarkan, menonton dan berbicara dengan orang lain sehingga bahasa Inggris benar-benar menjadi salah satu bagian penting dari keseharian kita. Disamping itu, kita juga perlu melatih terus menerus pronunciation pengucapan karena hal ini juga merupakan kunci untuk menirukan suara asli bahasa Inggris sedekat mungkin. Semakin dekat kita mengucapkan kata-kata seperti penutur asli, semakin baik bahasa Inggris kita akan dipahami.
Good resources; sumber- sumber belajar kita juga perlu diperkaya. Kita perlu menggunakan sumber-sumber belajar seperti kamus, buku bacaan, software maupun sumber daya lainnya yang akan memungkinkan kita untuk berlatih dan memperluas bahasa kita. Namun demikian, kita tidak boleh terjebak pada kesulitan tertentu dalam bahasa Inggris sehingga mindset kita akan menyimpulkan bahwa bahasa Inggris itu sulit. Misal, jika kita tidak tahu kata tertentu pada saat kita berkomunikasi, mungkin kita bisa coba mencari kata yang memiliki arti terdekat seperti antara kata kerja have dan get...
Have fun! Belajar bahasa Inggris harus dibuat menyenangkan dan menarik. Kita harus mengenali kemajuan kita dalam berbahasa Inggris dan menggunakan bahasa Inggris sebagai hobi atau untuk kesenangan. Dengan begitu, kita akan selalu berbahasa Inggris setiap hari...

Mudah-mudahan, tips ini akan membantu anda dalam belajar bahasa Inggris. Nikmati proses belajarnya dan jangan lupa untuk selalu menggunakan bahasa yang telah anda pelajari dalam berbagai situasi sebanyak mungkin. Kedepan kita akan mencoba memberikan tip-tip yang lebih. (Amrul /Bayu: Eduspotnews)

Rabu, 14 Desember 2011

Hasil Penilaian PLPG Sertifikasi Guru Kuota Tambahan Tahun 2011

PENGUMUMAN
Nomor : 7579/UN26/3/PSG/2011

HASIL PENILAIAN PLPG KUOTA TAMBAHAN
SERTIFIKASI GURU TAHUN 2011

Hasil penilaian PLPG sertifikasi guru dalam jabatan kuota tambahan tahun 2011 untuk guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan akan diumumkan pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2011. Pengumuman dapat diakses di internet http://fkip.unila.ac.id atau dapat dilihat di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengumpulkan kelengkapan data ke dinas pendidikan Kabupaten/Kota masing–masing, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

1. Biodata lengkap sebanyak 1 lembar
2. Foto copy SK Awal dan SK Akhir bagi PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
3. Foto copy SK Mengajar setiap tahun bagi NON-PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
4. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir : 1 lembar;
5. Foto berwarna background / latar belakang warna biru, ukuran 3x4 cm : 2 lembar;
6. Nomor Peserta harus sama dengan tercantum di daftar pengumuman kelulusan.

Kelengkapan berkas peserta diserahkan ke dinas pendidikan Kabupaten/Kota masing–masing, apabila ada perbaikan data peserta dilakukan di dinas pendidikan Kabupaten/Kota masing–masing. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan benar oleh dinas , dokumen tersebut dikirimkan ke Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 07 depan gedung A (Dekanat) FKIP, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penyerahan kelengkapan data di luar jadwal tersebut tidak akan dilayani. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Sertifikasi Guru Rayon 07 Telp. (0721) 704624, E-mail : fkip@unila.ac.id , http://fkip.unila.ac.id

* Unduh Pengumuman & Jadwal Pemberkasan (Word)
* Unduh Hasil Penilaian (XLS)
* Unduh Form Biodata (Word)

Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.


Bandar Lampung, 14 Desember 2011
a.n. Ketua Rayon 7
Dekan FKIP Universitas Lampung
Selaku Sekretaris Rayon 7,

Dto,


Dr. Bujang Rahman, M.Si.
NIP 19600315 198503 1 003

Minggu, 11 Desember 2011

Hasil Penilaian PLPG Sertifikasi Guru 2011 Kementerian Agama Provinsi Lampung

PENGUMUMAN
Nomor : 7578/UN26/3/PSG/2011

HASIL PENILAIAN PLPG
KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
SERTIFIKASI GURU TAHUN 2011

Hasil penilaian PLPG sertifikasi guru dalam jabatan kuota tahun 2011 untuk guru di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung akan diumumkan pada hari Senin tanggal 12 Desember 2011. Pengumuman dapat diakses di internet http://fkip.unila.ac.id atau dapat dilihat di Kementerian Agama Kab./Kota

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengumpulkan kelengkapan data ke Kementerian Agama Kab./Kota masing–masing, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

1. Biodata lengkap sebanyak 1 lembar
2. Foto copy SK Awal dan SK Akhir bagi PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
3. Foto copy SK Mengajar setiap tahun bagi NON-PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
4. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir : 1 lembar;
5. Foto berwarna background / latar belakang warna biru, ukuran 3x4 cm : 2 lembar;
6. Nomor Peserta harus sama dengan tercantum di daftar pengumuman kelulusan.

Kelengkapan berkas peserta diserahkan ke Kementerian Agama Kab./Kota masing–masing, apabila ada perbaikan data peserta dilakukan di Kementerian Agama Kab./Kota masing–masing. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan benar oleh Kementerian Agama Kab./Kota , dokumen tersebut dikirimkan ke Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 07 depan gedung A (Dekanat) FKIP, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penyerahan kelengkapan data di luar jadwal tersebut tidak akan dilayani. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Sertifikasi Guru Rayon 07 Telp. (0721) 704624, E-mail : fkip@unila.ac.id , http://fkip.unila.ac.id

* Unduh Data : Pengumuman & Jadwal Pemberkasan (Word, PDF)
* Unduh Data : Hasil Penilaian (XLS)
* Unduh Data : Form Biodata (Word)

Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.



Bandar Lampung, 12 Desember 2011
a.n. Ketua Rayon 7
Dekan FKIP Universitas Lampung
Selaku Sekretaris Rayon 7,

Dto,


Dr. Bujang Rahman, M.Si.
NIP 19600315 198503 1 003

Kamis, 08 Desember 2011

PENGUMUMAN REGISTRASI PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) PROGRAM STUDI PGSD FKIP UNIVERSITAS LAMPUNG TAHUN 2011

PENGUMUMAN REGISTRASI
PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG)
PROGRAM STUDI PGSD
FKIP UNIVERSITAS LAMPUNG
TAHUN 2011


Peserta yang sudah dinyatakan Lulus PPG S1 Dalam Jabatan FKIP Universitas Lampung, Registrasi dilaksanakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu - Jumat / 14 - 16 Desember 2011
Waktu : pkl. 09.00
Tempat : Gedung A, Bagian Loket Akademik

Dengan menyerahkan persyaratan administrasi sebagai berikut :
1. Biodata lengkap Unduh disini
2. Foto copy SK Awal dan SK Akhir bagi PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
3. Foto copy SK Mengajar setiap tahun bagi NON-PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
4. Foto copy ijazah & transkrip akademik yang dilegalisir : 1 lembar;
5. Foto berwarna background / latar belakang warna biru, ukuran 3x4 cm : 2 lembar;
6. Surat Izin Belajar dari DIKNAS / BKD
7. Foto copy NUPTK : 1 lembar
8. Materai 6000

Unduh Data : PESERTA LULUS SELEKSI PPG (WORD, PDF)

Kelengkapan berkas dimasukan dalam Map warna Merah

Rabu, 07 Desember 2011

UJIAN ULANG PLPG KUOTA TAMBAHAN TAHUN 2011

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PLPG tahun 2011, peserta yang belum mencapai batas kelulusan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang yang akan dilaksanakan pada :

Hari/tanggal : Senin, 12 Desember 2011
Waktu : Pkl. 08.00 WIB
Tempat : Aula K FKIP Unila

Nama-nama peserta PLPG yang mengikuti ujian ulang dapat dilihat di gedung A FKIP Unila atau dapat diakses di internet http://fkip.unila.ac.id/ atau di Dinas Pendidikan Kab./Kota masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Sertifikasi Guru Rayon 07 Telp.(0721) 704624.

Unduh Data Peserta Ujian Ulang

Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.




Bandar Lampung, 08 Desember 2011
Dekan FKIP Universitas Lampung
Selaku Wakil Ketua Rayon 07,

Dto


Dr. H. BUJANG RAHMAN, M.Si.
NIP. 196003151985031002

Selasa, 29 November 2011

Pelantikan Pejabat Baru FKIP Unila Periode 2011 - 2015

Pada hari senin tanggal 28 November 2011 bertempat di gedung Rektorat Lt.4 berlangsung pelantikan pejabat baru di lingkungan FKIP Universitas Lampung. Dalam hal ini pelantikan di pimpin langsung oleh Prof. Dr.Ir. Sugeng P. Harianto, M.S selaku Rektor Universitas Lampung. Pejabat FKIP Unila yang di lantik antara lain : Pembantu Dekan I(Bidang Akademik) : Dr. M.Thoha BS Jaya, M.S. Pembantu Dekan II(Bidang Kepegawaian & Keuangan) : Drs. Arwin Achmad, M.Si. Pembantu Dekan III (Kemahasiswaan): Drs. Iskandar Syah, M.H.
(amar)

Di Depan Para Guru, SBY Sebut Anggaran Pendidikan 2012 Rp 286,6 T


Kabar baik bagi dunia pendidikan Indonesia. Di hadapan para guru di peringatan HUT ke-66 PGRI, Presiden SBY menyebutkan nilai anggaran pos pendidikan tahun anggaran 2012 akan meningkat sebesar Rp 20 triliun dibanding tahun ini.

"Tahun ini anggaran pendidikan Rp 266,9 trilyun, tahun depan naik menjadi Rp 286,6 triliun," ujar Presiden SBY.

Hal ini dia sampaikan di dalam puncak peringatan HUT PGRI dan Hari Guru, Rabu (30/11/2011). Acara berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat.

Menurut Presiden, alokasi anggaran pos pendidikan sebesar Rp 286,6 triliun merupakan yang terbesar. Presiden SBY berharap agar kenaikan yang sangat signifikan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak kualitas dan mempeluas cakupan pendidikan di Indonesia.

"Kita mau agar 30 juta siswa SD, 13 juta siswa SMP dan 8 juta siswa miskin mendapat beasiswa dari itu," sambung SBY.

Tambahan anggaran pendidikan juga digunakan untuk upaya peningkatan kemampuan guru melalui sertifikasi pendidikan mereka. Bila kapasitas dan kapabilitas lebih baik, dengan sendirinya kesejahteraan akan meningkat.

Anggaran dana pendidikan yang besar itu juga dimanfaatkan untuk perbaikan bagunan dan fasilitas sekolah di daerah yang kondisinya memprihatinkan. Upaya perbaikan telah diperintahkan kepada para Gubernur dan Mendikbud.

"Semua harus selesai dalam tiga tahun ke depan. Para guru tolong ikut mengawasinya," pinta SBY

(lh/lrn)(src : Detik.com)

Senin, 28 November 2011

Kerjasama Unila-Kota Metro-DBE 1 USAID Amerika


FKIPnews: Pemerintah Kota Metro melakukan penandatanganan kerjasama dengan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) dibidang pengembangan pendidikan, Senin (28/11). Bertempat di Aula K FKIP, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Walikota Metro Drs.Hi.Lukman Hakim,MM sebagai pihak pertama dengan Dr.Hi.Bujang Rahman,M.Si Dekan FKIP Unila sebagai pihak kedua. Sebelum melakukan penandatangan MoU peserta guru SD yang berasal dari kota metro melakukan presentasi tentang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Acara ini di hadiri Prof.Dr.Ir. Sugeng P. Harianto, M.S (Rektor Universitas Lampung), Drs. Hi.Lukman Hakim, MM (Walikota Metro), Drs.Khaidarmansyah, M.Pd (Sekretaris Daerah bidang Pendidikan Kota Metro),Dr. Hi.Bujang Rahman, M.SI (Dekan FKIP Universitas Lampung), Guru-Guru SD perwakilan dari kota Metro, Kab. Way Kanan, Kab.Lampung Selatan.

Kamis, 24 November 2011

Hasil Penilaian Portofolio & PLPG Sertifikasi Guru 2011

PENGUMUMAN
Nomor : 7577/UN26/3/PSG/2011

HASIL PENILAIAN PORTOFOLIO & PLPG
SERTIFIKASI GURU TAHUN 2011

Hasil penilaian portofolio & PLPG sertifikasi guru dalam jabatan kuota tahun 2011 untuk guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan akan diumumkan pada hari Jumat tanggal 25 November 2011. Pengumuman dapat diakses di internet http://fkip.unila.ac.id atau dapat dilihat di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Bagi peserta yang dinyatakan LULUS wajib mengumpulkan kelengkapan data ke dinas pendidikan Kabupaten/Kota masing–masing, dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

1. Biodata lengkap sebanyak 1 lembar
2. Foto copy SK Awal dan SK Akhir bagi PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
3. Foto copy SK Mengajar setiap tahun bagi NON-PNS yang dilegalisir : 1 lembar;
4. Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir : 1 lembar;
5. Foto berwarna background / latar belakang warna biru, ukuran 3x4 cm : 2 lembar;
6. Nomor Peserta harus sama dengan tercantum di daftar pengumuman kelulusan.

Kelengkapan berkas peserta diserahkan ke dinas pendidikan Kabupaten/Kota masing–masing, apabila ada perbaikan data peserta dilakukan di dinas pendidikan Kabupaten/Kota masing–masing. Setelah semua berkas dinyatakan lengkap dan benar oleh dinas , dokumen tersebut dikirimkan ke Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 07 depan gedung A (Dekanat) FKIP, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penyerahan kelengkapan data di luar jadwal tersebut tidak akan dilayani. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Sertifikasi Guru Rayon 07 Telp. (0721) 704624, E-mail : fkip@unila.ac.id , http://fkip.unila.ac.id

* Unduh Pengumuman & Jadwal Pemberkasan (Word, PDF)
* Unduh Hasil Penilaian (XLS)
* Unduh Form Biodata (Word)

Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.


Bandar Lampung, 25 November 2011
a.n. Ketua Rayon 7
Dekan FKIP Universitas Lampung
Selaku Sekretaris Rayon 7,

Dto,


Dr. Bujang Rahman, M.Si.
NIP 19600315 198503 1 003

Rabu, 23 November 2011

Seminar Pendidikan ISMAPI

Jumat, 18 November 2011

Seleksi PPG Gelombang II

Seleksi PPG Tahap II Program Studi PGSD akan dilaksanakan pada :

Hari:Rabu s.d Kamis
Tanggal:23 - 24 November 2011
Waktu: Pkl. 08.00 WIB - selesai
Tempat:Aula A FKIP Unila


Unduh Data Selengkapnya

1. Jadwal Peserta PPG Gelombang II
2. Daftar Peserta PPG Gelombang II

Penyerahan Berkas Bagi Peserta Seleksi PPG Gelombang I

PENGUMUMAN
Nomor : 7433/UN26/PSG/2011



Para peserta tes akademik PPG Program Studi PGSD tahap I tanggal 16 s.d. 17 November 2011 agar melengkapi persyaratan sebagai berikut :

1.Foto kopi Ijazah S-1/D-IV yang sudah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal atau Kopertis untuk lulusan PTS yang sudah tidak beroperasi.
2.Foto kopi SK pengangkatan sebagai PNS bagi guru PNS, SK GTY atau SK dari Pemda bagi guru bukan PNS.
3.Foto kopi SK pengangkatan sebagai guru bukan PNS (guru tetap pada satuan pendidikan tempat yang bersangkutan mengajar) dari KS dan/atau yayasan.

kelengkapan tersebut diserahkan pada :
hari : Rabu s.d. Kamis
tanggal : 23 s.d. 24 November 2011
waktu : Pukul 08.00 s.d. selesai
tempat : Ruang Jurusan Ilmu Pendidikan
FKIP Universitas Lampung

Demikian atas perhatian saudara kami sampaikan terima kasih.


Bandar Lampung, 18 November 2011
a.n. Dekan
Pembantu Dekan I,

Dto

Dr. Mulyanto Widodo, M.Pd.
NIP 19620203 198811 1 001

Kamis, 17 November 2011

PESERTA PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) 2011

PENGUMUMAN




Para peserta tes akademik PPG Program Studi PGSD tahap I tanggal 16 s.d. 17 November 2011 agar melengkapi persyaratan sebagai berikut :

1.Foto kopi Ijazah S-1/D-IV yang sudah dilegalisasi oleh perguruan tinggi asal atau Kopertis untuk lulusan PTS yang sudah tidak beroperasi.
2.Foto kopi SK pengangkatan sebagai PNS bagi guru PNS, SK GTY atau SK dari Pemda bagi guru bukan PNS.
3.Foto kopi SK pengangkatan sebagai guru bukan PNS (guru tetap pada satuan pendidikan tempat yang bersangkutan mengajar) dari KS dan/atau yayasan.

kelengkapan tersebut diserahkan pada :
hari : Rabu s.d. Kamis
tanggal : 23 s.d. 24 November 2011
waktu : Pukul 08.00 s.d. selesai
tempat : Ruang Jurusan Ilmu Pendidikan
FKIP Universitas Lampung

Demikian atas perhatian saudara kami sampaikan terima kasih.


Bandar Lampung, 18 November 2011
a.n. Dekan
Pembantu Dekan I,

Dto

Dr. Mulyanto Widodo, M.Pd.
NIP 19620203 198811 1 001

UNDUH DATA
1. Jadwal ppg 2011 gelombang 2
2. Peserta ppg gelombang 2

Minggu, 13 November 2011

Panggilan Ujian Ulang PLPG Kementerian Agama Provinsi Lampung

PENGUMUMAN
Nomor :7228/UN26/3/PSG/2011



Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PLPG tahun 2011 khususnya di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung, peserta yang belum mencapai batas kelulusan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang yang akan dilaksanakan pada :

Hari/tanggal : Sabtu, 19 November 2011
Waktu : Pkl. 08.00 s.d 12.00 WIB
Tempat : Gedung “F” Kampus FKIP Universitas Lampung
Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No.1 Bandar Lampung

Nama-nama peserta PLPG yang mengikuti ujian ulang dapat dilihat di gedung A FKIP Unila atau dapat diakses di internet http://fkip.unila.ac.id/ Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Sertifikasi Guru Rayon 07 Telp.(0721) 704624.

Unduh Data

Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.


a.n. Ketua Rayon 7
Dekan FKIP Universitas Lampung
Selaku Sekretaris Rayon 7,


Dto,

Dr. Bujang Rahman, M.Si.
NIP 19600315 198503 1 003



Tembusan Yth:
1.Rektor Universitas Lampung selaku Ketua Rayon 7
2.Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung

Jumat, 11 November 2011

Peserta PLPG 2011 (Kuota Tambahan)

Kepada Peserta PLPG 2011 yang masuk dalam kuota tambahan berikut jadwal dan lokasi kegiatan PLPG 2011 untuk kuota tambahan:

1. Tanggal 15 November - 24 November 2011 Lokasi di LEC METRO
2. Tanggal 19 November - 28 November 2011 Lokasi Wisma Bandar Lampung
3. Tanggal 24 November - 3 Desember 2011 Lokasi LEC METRO

Jadwal Selengkapnya
Unduh Data Peserta PLPG 2011 (Kuota Tambahan)

Tes Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Menindaklanjuti Surat Direktur Pendidik dan Kependidikan Ditjen-Dikti Kementerian Pendidikan Nasional nomor 3012/E4.1/2011 tanggal 25 Oktober 2011 perihal Rekapitulasi Pendaftar Program PPG Dalam Jabatan, dengan ini kami sampikan bahwa berdasarkan jumlah pendaftar pada LPTK FKIP Universitas Lampung, program studi yang memenuhi kuota pendaftar adalah Program Studi PGSD dan Program Studi Penjaskes.
Sehubungan dengan hal tersebut seleksi akademik terhadap para pendaftar PGSD dan Penjaskes akan dilaksanakan pada :

hari : Rabu s.d. Kamis
tanggal : 16 s.d. 17 November 2011
waktu : Pukul 08.00 s.d. selesai
tempat : Aula “A” Kampus FKIP Universitas Lampung
Jl. Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro No.1 Bandar Lampung

Unduh Informasi Selengkapnya

Demikian atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih.


a.n. Dekan
Pembantu Dekan I,

Dto

Dr. Mulyanto Widodo, M.Pd.
NIP. 19620203 198811 1 001

Kamis, 03 November 2011

Magister Baru : S2 Pend.Bahasa & Sastra Indonesia

Sehubungan dengan telah ditetapkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 211/E/O/2011 tanggal 21 September 2011 tentang Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (S2) pada Universitas Lampung, Informasi selengkapnya bisa diunduh Unduh Informasi

Rabu, 26 Oktober 2011

Kelulusan PLPG 2011

Kepada peserta sertifikasi guru 2011 bahwa pengumuman hasil kelulusan PLPG Rayon 07 Universitas Lampung secara resmi belum kami umumkan dan akan kami umumkan secara resmi lewat Internet (http://fkip.unila.ac.id), Dinas Pendidikan masing - masing Kabupaten/Kota, dan Gedung A (Dekanat) FKIP Universitas Lampung. Jadwal (Hari & Tanggal) Pengumuman Kelulusan akan kami beritahukan kemudian.


Demikian atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.


Bandar lampung, 27 oktober 2011
Ketua panitia,

Dto,

Drs. Buchori Asyik, M.Si.
Nip 195601081985031002.

Sertifikasi Guru : SMS,Telp, ALAMAT PALSU

Sehubungan adanya short message service (sms) atau telepon dari pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung Dr. Bujang Rahman,M.Si. Menjanjikan kelulusan pendidikan dan latihan profesi guru (plpg) dengan memberikan imbalan berupa uang yang di setorkan ke nomor rekening tertentu, dengan ini kami klarifikasi sebagai berikut:

1. Short Message Service (sms) dan telepon tersebut tidak benar dari Dekan FKIP Universitas Lampung Dr. Bujang Rahman, M.Si dan panitia sertifikasi guru tidak pernah meminta imbalan apapun untuk kelulusan sertifikasi guru apalagi mengkaitkanya dengan Dirjen Dikti.

2. Kepada siapun yang menerima sms dan telepon dari siapapun yang menjanjikan kelulusan sertifikasi guru dengan memberikan imbalan agar tidak ditanggapi, karena hal itu tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh panitia.

3. Kelulusan sertifikasi guru sesuai dengan panduan yang diatur oleh buku panduan sertifikasi guru tahun 2011 yang dikeluarkan oleh konsorsium sertifikasi guru dirjen dikti dan peraturan yang terkait.

Demikian edaran ini agar dapat diketahui dan disampaikan ke seluruh pihak.

Bandar lampung, 8 oktober 2011
Ketua panitia,

Dto,

Drs. Buchori Asyik, M.Si.
Nip 195601081985031002.

Selasa, 25 Oktober 2011

UJIAN ULANG PLPG SERTIFIKASI GURU TAHUN 2011

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PLPG tahun 2011, peserta yang belum mencapai batas kelulusan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang yang akan dilaksanakan pada :

Hari/tanggal : Sabtu, 29 Oktober 2011
Waktu : Pkl. 08.00 WIB
Tempat : Aula A & Aula K FKIP Unila

Nama-nama peserta PLPG yang mengikuti ujian ulang dapat dilihat di gedung A FKIP Unila atau dapat diakses di internet http://fkip.unila.ac.id/ atau di Dinas Pendidikan Kab./Kota masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Sertifikasi Guru Rayon 07 Telp.(0721) 704624.

Unduh Data Peserta Ujian Ulang

Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih.




Bandar Lampung, 25 Oktober 2011
Dekan FKIP Universitas Lampung
Selaku Wakil Ketua Rayon 07,

Dto


Dr. H. BUJANG RAHMAN, M.Si.
NIP. 196003151985031002

Jumat, 08 Juli 2011

BETAPA SULIT GURU MERUBAH STRATEGI PEMBELAJARANNYA


Oleh Bujang Rahman
Dekan FKIP Unila.


Salah satu sasaran Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) adalah memperbaiki dan mengembangkan strategi pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Hampir semua sependapat bahwa, mutu pendidikan bermuara pada strategi pembelajaran oleh guru. Strategi pemebelajaran itu bersifat dinamis, tidak statis. Artinya tidak ada strategi pembelajaran yang cocok untuk semua zaman dan keadaan. Karena kehidupan anak didik juga berkembang sangat dinamis, sejalan dengan perkembangan peradaban manusia, terutama kemajuan teknologi informasi.
PLPG RAYON 7 tahun 2011 sejatinya merupakan suatu strategi penguatan profesionalitas guru melalui kegiatan inti workshop dan peer-teaching. Workshop dimaksudkan untuk melatih dan membantu guru memperbaiki dan mengembangkan perangkat pembelajaran. Sementara, peer-teaching ditujukan untuk melatih dan memperbaiki strategi, metode dan teknik pembelajaran sesuai dengan perangkat pemebelajaran yang telah dibuat. Adapun kontennya sebenarnya sederhana, bagaimana merubah strategi pembelajaran dari pembelajaran yang berpusat pada guru kepada pembelajaran yang berpusat pada siswa, dari pembelajaran yang monoton kepada pembelajaran yang menantang dan menyenangkan siswa. Intinya, PLPG 2011 memfasilitasi dan memotivasi guru untuk merubah pola pembelajarannya dari pembelajaran konvensional (didominasi oleh ceramah), kepada pembelajaran yang mengaktifkan siswa.
Perjalanan PLPG 2011 yang akan memasuki tahap keempat pada pertengahan Juli 2011, menunjukkan bahwa betapa sulitnya guru merubah strategi pemebelajaran, baik dilihat pada waktu pembuatan perangkat pembelajaran maupun peer-teaching. Sebenarnya, keinginan guru untuk berubah sangat tinggi. Akan tetapi, kemampuan guru untuk merubah strategi pembelajarannya sangat rendah. Tampaknya, guru-guru (terutama guru SD) sudah terlalu lama dan sudah mendarah daging dengan pola pembelajaran konvensional. Sepertinya, guru merasa tidak puas jika tidak banyak ceramah di depan siswa.
PLPG hanya merupakan penguatan profesionalitas guru, bukan merupakan arena pengenalan materi dan strategi baru. Idealnya, dengan waktu hanya 90 jam, PLPG hanya mengasah kemampuan yang telah dimiliki oleh guru sebelumnya. Namun, kenyataannya kemampuan yang dimiliki oleh sebagian besar guru masih sangat minim, sehingga PLPG yang idealnya hanya mengasah kemampuan dan ketrampilan guru, akhirnya kembali menjadi ajang pembekalan kemampuan awal bagi guru. Lebih memprihatinkan justru hal ini dialami oleh sebagian besar guru senior, yang seyogyanya telah kaya dengan pengalamannya.
Di sisi lain, dari perjalanan PLPG 2011 tampak bahwa pola pembinaan guru di lapangan selama ini tidak bisa merubah dan mengembangkan kualitas pembelajaran guru di sekolah. Pola pembinaan guru melalui pelatihan atau sejenisnya ternyata tidak efektif untuk merubah strategi pembelajaran guru. Di tempat pelatihan guru mungkin bisa menguasai materi pelatihan, tapi, di lapangan semua kembali seperti semula seakan tidak pernah mengikuti pelatihan. Belum lagi keterbatasaan fasilitas dan sarana pembelajaran yang ada di sekolah. Ke depan perlu dicari strategi pembinaan yang berbasis pembimbingan dan pendampingan langsung di lapangan. Tentu saja, elemen-elemen pembina seperti kepala sekolah, pengawas sekolah, bahkan termasuk perangkat dinas pendidikan harus mampu berperan sebagai pembimbing dan pendamping guru dalam meningkatkan profesionalitasnya di lapangan.

KENAIKAN PANGKAT GURU : ANTARA HARAPAN DAN REALITA




Naik pangkat atau jabatan merupakan suatu dambaan bagi setiap guru. Dahulu, guru tidak perlu bersusah-susah mengurusi kenaikan pangkat. Jika sudah tiba waktunya, setiap empat tahun guru berhak mengajukan kenaikan pangkat. Persyaratan yang diperlukan untuk kenaikan pangkat pun sangat sederhana. Setelah persyaratan kenaikan pangkat diajukan, guru tinggal menunggu surat keputusannya dan hamper dipastikan surat keputusan tersebut turun tepat waktu.

Sejak diberlakukannyan Undang-undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
jabatan fungsional guru diberlakukan sama dengan jabatan fungsional dosen. Kenaikan pangkat dan jabatan guru ditentukan dengan angka kredit. Apalagi, guru-guru yang bergolongan IVa dan IV b angka kredit yang diajukan untuk kenaikan pangkat dan jabatan mencakup karya tulis ilmiah. Dengan cara ini, seorang guru tidak bias naik pangkat jika angka kreditnya belum terpenuhi.

Apakah yang dimaksud dengan angka kredit? Angka kredit adalah satuan dari setiap butir kegiatan dan/atau akumulasi nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh seorang guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya. Menyimak batasan angka kredit di atas, seorang guru wajib melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai seorang pendidik dengan batas tertentu sehingga yang bersangkutan mendapatkan penghargaan yang pantas atau sesuai dengan unjuk kinerjanya. Adapun butir-butir kegiatan yang wajib dilaksanakan guru agar memperoleh penghargaan kenaikan pangkat dan jabatan terdiri atas (1) pendidikan, (2) pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan, (3) pengembangan keprofesian berkelanjutan, dan (4) penunjang tugas guru.

Angka kredit fungsional bagi seorang guru merupakan simbol prestasi atau kinerjanya. Semakin banyak dan lengkap angka kredit yang dikumpulkannya semakin tinggi symbol prestasi kerjanya. Simbol/lambang tersebut perlu dikendalikan karena pada hakikatnya simbol/lambang tersebut mencerminkan penilaian kualitas profesional guru. Jabatan dan pangkat yang disandang seorang guru PNS mencerminkan bobot kualitas profesional seorang guru. Oleh karena itu, tidak benar kalau Guru PNS yang jabatan/pangkatnya tinggi, tetapi kualitas profesionalnya tidak berbeda dengan jenjang jabatan/pangkat guru di bawahnya.

Sebenarnya kenaikan pangkat/jabatan guru dengan cara seperti ini akan lebih banyak positifnya daripada negatifnya. Bagi guru yang memiliki kompetensi yang bagus, berdedikasi tinggi, aktif, kreatif, dan inovatif memandang bahwa cara seperti ini adalah cara yang tepat bagi dirinya untuk pengembangan kariernya. Guru bisa berkompetisi dengan yang lainnya dan bisa naik pangkat tanpa harus menunggu empat tahun. Tetapi, bagi guru yang tidak aktif dan kreatif memandang cara seperti ini adalah cara yang kurang tepat. Mereka akan terhambat kenaikan pangkatnya karena tidak mencapai angka kredit yang ditentukan.

Unsur yang dinilai dalam angka kredit untuk kenaikan pangkat atau jabatan terdiri atas unsur utama dan penunjang. Nilai angka kredit komulatif minimal yang harus dipenuhi untuk unsur utama paling kurang 90%, sedangkan unsur penunjang paling banyak 10%. Seorang guru tidak bisa naik pangkat jika tidak meeuhi syarat minimal tersebut. Contoh, kebutuhan angka kredit bagi guru pertama golongan IIIa dengan angka kredit 100 yang akan mengajukan kenaikan pangkatnya ke golongan IIIb dengan angka kredit 150. Angka kredit yang dikumpulkannya sebanyak 50 yang terdiri atas unsur utama minimal 45 (90%) dan unsur penunjang maksimal 5 (10%).


Rincian unsur utama dan unsur penunjang yang perlu dilakukan guru adalah sebagai berikut. Unsur utama terdiri atas tiga unsur, yaitu (1) pendidikan, meliputi pendidikan formal dan diklat prajabatan (2) pembelajaran/pembimbingan dan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, dan (3) pengembangan keprofesian berkelanjutan. Unsur penunjang tugas guru terdiri atas tiga unsur, yaitu (1) memperoleh gelar/ijazah yang tidak relevan, (2) memperoleh penghargaan/tanda jasa, dan (3) melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru. Guru dapat naik jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi disamping memenuhi jumlah angka kredit kumulatif yang dipersyaratkan, juga harus memenuhi jumlah minimal angka kredit yang diwajibkan dari subunsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, yang meliputi pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan/atau karya inovatif.

Unsur utama yang ketiga yaitu pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah unsure yang paling banyak ragamnya. Unsur ini terdiri atas pengembangan diri, meliputi diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru. Unsur publikasi ilmiah meliputi hasil penelitian atau gagasan inovatif dan buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru. Unsur karya inovatif meliputi menemukan teknologi tepat guna, menemukan /menciptakan karya seni, membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga, dan mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya.

Peraturan Menegpan dan Reformasi Birokrasi No.16 Tahun 2009 serta Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN No.03/V/PB/2010 dan No.14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya berintikan hal-hal berikut ini. Peraturan tersebut mengatur tentang empat jabatan fungsional guru (pertama, muda, madya, dan utama). Guru akan dinilai kinerjanya dan wajib mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) setiap tahun. Beban mengajar guru 24 – 40 jam tatap muka per minggu atau membimbing 150 konseli per tahun. Jumlah angka kredit yang diperoleh guru, tergantung pada hasil penilaian kinerjanya dan PKB (sistem paket). PKB harus dilaksanakan sejak golongan III/a melalui pengembangan diri. Sejak golongan III/b dilakukan bersama dengan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif. Penilaian kinerja guru dilakukan setiap tahun. Nilai kinerja guru dikonversikan ke dalam angka kredit yang harus dicapai (125%, 100%, 75%, 50%, 25%). Peningkatan karier guru ditetapkan melalui penilaian angka kredit oleh tim penilai.

Berapa banyakkah kebutuhan angka kredit guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan? Berdasarkan Permennegpan & RB No.16/2009 pasal 12, jenjang jabatan fungsional guru adalah sebagai berikut. Jabatan fungsionalnya terdiri atas empat jenjang yaitu guru pertama, guru muda, guru madya, dan guru utama. Adapun berdasarkan urutan kepangkatan dan golongan guru sama dengan PNS lainnya dari golongan IIIa dengan pangkat peñata muda sampai dengan golongan IVe dengan pangkat pembina utama. Angka kredit terendah golongan IIIa (penata muda)=100, IIIb (piñata muda Tk I)=150, IIIc (piñata)=200, IIId (peñata Tk I)=300, IVa (Pembina)=400, IVb (Pembina Tk I)=550, IVc (Pembina utama muda)=700, IVd (Pembina utama madya)=850, IVe (pembina utama)=1050. Guru golongan IIIa atau dengan pangkat piñata muda akan naik ke golongan IIIb atau dengan pangkat piñata muda Tk I membutuhkan angka kredit 50 dan begitu pula jika akan naik ke golongan IIIc atau dengan pangkat peñata. Penjelesan tersebut menunjukkan bahwa semakin tinggi kenaikan golongan seorang guru semakin banyak angka kredit yang dibutuhkannya.

Bisakah guru pertama golongan IIIa mencapai jabatan fungsional guru utama golongan IVe? Peraturan di atas diberlakukan antara lain bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru. Semakin tinggi jabatan guru berarti semakin berkualitas seorang guru tersebut dan hal ini antara lain dihargai dengan kenaikan pangkat/golongannya. Seorang guru yang sudah puluhan tahun mengabdi, tetapi tidak pernah naik pangkat menunjukkan bahwa guru tersebut kurang berkualitas. Sebaliknya, seorang guru yang belum lama mengabdi dan kenaikan pangkat/golongannya sudah tinggi menunjukkan bahwa seorang guru tersebut berkualitas. Untuk itu, bagi guru yang berorientasi pada pengembangan karier tidak akan sulit untuk bisa mencapai golongan yang tertinggi.

Sampai dengan saat ini, guru golongan IIIa sampai dengan IIId yang akan naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi belum diwajibkan menyusun karya tulis ilmiah. Persyaratan publikasi ilmiah selama ini hanya diberlakukan bagi guru yang akan naik pangkat dari golongan IVa, IVb, IVc, dan IVd. Tetapi, pada tahun depan persyaratan tersebut akan diberlakukan pada guru golongan III. Kenaikan pangkat guru dari golongan IIIb ke golongan yang lebih tinggi wajib menyertakan publikasi ilmiah. Bagi guru yang bergolongan IIIa yang akan naik ke golongan IIIb cukup memenuhi unsur pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui pengembangan diri.

Berdasarkan tuntutan di atas, guru tidak bias berpangku tangan seperti dahulu, mengajar, mengajar, dan mengajar kemudian naik pangkat. Ke depan, guru tidak bias lagi memastikan bahwa ketika pensiun berada pada golongan berapa. Peraturan kenaikan pangkat akan berubah sewaktu-waktu dan semakin ke depan semakin bertambah tuntutannya. Guru perlu gigih bekerja, memburu unsure utama dan unsure penunjang agar terpenuhi angka kreditnya untuk kenaikan pangkat. Sekarang ini adalah era kompetisi dan dan oleh karena itu guru pun harus bertindak cermat, cepat, dan tepat. Tanpa upaya seperti itu, jangan berharap guru bias naik pangkat.

Benarkah banyak guru yang tertunda naik pangkatnya? Faktor-faktor apa sajakah yang menyebabkannya? Bagaimanakah kiatnya agar guru bisa cepat naik pangkat? Melalui rubric ini akan diungkap lebih jauh hal-hal yang bertemali dengan beberapa pertanyaan di atas.

10 Temuan Teknologi yang Akan Mengubah Hidup Kita

Prediksi itu beresiko, apalagi bila berhubungan dengan masa depan. Prediksi yang dimaksud adalah adanya penemuan teknologi yang sedang dikerjakan secara coba-coba saat ini, tetapi akan bisa mengubah bentuk kehidupan kita di masa depan – apalagi jika teknologi itu dikerjakan dengan keseriusan penuh. (Lamont Wood)

1. Perpustakaan digital
Terkoneksi secara total bisa menjadi tidak berarti jika semua yang didapatkan oleh Wikimuers di internet adalah foto-foto panas artis Ayu Azhari, misalnya. Hehehe. Akan tetapi, digitalisasi semua pekerjaan manusia yang terakumulasi sudah diproses dengan cepat sekarang ini. Semua jalur MIT sekarang sudah online dan jika Anda belum pernah melakukannya, cek di Google Book Search. Akan tiba suatu masa bagi kita ketika setiap pertanyaan yang faktual akan dapat langsung dijawab dengan segera, secara online. Namun sayangnya, pertanyaan-pertanyaan Anda di internet biasanya selalu yang gampang-gampang saja, jadi tidak sebanding dengan kecanggihannya.

2. Terapi gen atau sel utama
Beberapa penyakit pada kenyataannya diwariskan secara turun-temurun—penyakit-penyakit tersebut berada di dalam gen-gen. Akan tetapi, para ilmuwan bekerja untuk mengubah gen-gen itu dan menyiasati sel yang cacat agar mengalami pertumbuhan yang benar. Barangkali, suatu masa kelahiran yang cacat akan bisa dianggap sebagai penyakit radang paru-paru biasa, bukan suatu hal yang berat.

3.Pengembangan secara luas internet nirkabel
WiMAX (worldwide interoperability for microwave access atau jaringan mendunia dengan kemampuan bertukar informasi secara cepat dan baik dengan akses gelombang mikro), 3G (3rd generation), 4G (4th generation) dll. adalah teknologi yang mengacu pada suatu sistem internet nirkabel yang menyebar. Semua menjadi terhubung secara online ke mana-mana, sepanjang waktu, dan berkesinambungan. Hal tersebut menyiratkan kemungkinan adanya hubungan atau koneksi secara penuh antara dua alat secara acak. Anda ingin memeriksa atau mematikan alarm di pintu rumah dari telepon genggam? Itu akan menjadi gampang, lebih mudah daripada melepaskan colokannya secara konvensional.

4. Robot yang bisa berjalan
Tanda-tanda tantangan DARPA terbaru berupa mobil-mobil robot yang memenuhi jalan-jalan di pinggiran kota sudah akan muncul. Mengapa harus mengendarai mobil yang Anda jual untuk memenuhi pesanan pelanggan kalau Anda bisa mengirimkan mobil tersebut? Kita mungkin akan melihat iring-iringan truk-truk robot (residents official board of technology) atau pekerja rumah tangga hasil teknologi (bukan manusia) di jalan raya. Bisa jadi truk-truk robot tersebut akan lebih diterima di gudang-gudang untuk menangani pekerjaan antar-jemput setiap harinya.

5. Sel surya yang lebih baik dan murah
Ongkos sebuah kumpulan sel fotovolta yang mengubah energi cahaya matahari menjadi energi listrik sedang mengalami masa keruntuhan. Dalam masa kurang dari sepuluh tahun, ongkos energi matahari bisa menjadi sebesar ongkos listrik di dalam jaringan listrik, dan sel surya akan menjadi salah satu fitur standar di dalam konstruksi sebuah rumah baru. Rumah Anda akan bisa memberi tenaga untuk dirinya sendiri sekitar sepertiga waktu—di mana pada umumnya ilmu pengetahuan tidak bisa berbuat banyak pada malam hari dan di saat cuaca buruk.

6. Komputerisasi berdasarkan pada lokasi-lokasi di bumi
Daripada mengelik satu ikon di layar browser, lebih baik Anda berjalan ke luar rumah, mengarahkan ponsel Anda ke salah satu bentuk tiga dimensi (misalnya sebuah gedung pusat bisnis). Klik ponsel dan dengan seketika Anda mendapat informasi perihal apa saja mengenai tempat yang dituju oleh ponsel Anda tersebut dengan melakukan lompatan melalui beberapa situs web. Seperti juga server-server dengan alamat internet (IP = internet protocol address), akan ada juga server-server dengan koordinat-koordinat permukaan bumi sebagai pengganti IP Address.

7. Alat cetak desktop tiga dimensi
Daripada harus ke toko untuk membeli perkakas yang dibutuhkan, lebih baik Anda mengunduh sebuah rancangan perkakas pilihan kita lalu mewujudkannya di dalam sebuah alat cetak desktop tiga dimensi. Langkah selanjutnya adalah Anda mendesain sendiri perkakas-perkakas, mem-posting desain-desain tersebut, menjualnya, dan seterusnya. Usaha rumah tangga dalam bidang pembuatan mainan anak-anak, peralatan dapur, dan barang kerajinan penghias rumah, yang sering dianggap remeh, sekarang akan menjadi raja!

8. Penegakan hukum Moore
Hukum Moore yang dinyatakan oleh salah satu pendiri Intel, Gordon Moore, pada 1965 menyiratkan bahwa kompleksitas sebuah mikroprosesor—peningkatan jumlah penggunaan transistor pada keping IC (integrated circuit)—akan meningkat dua kali lipat tiap 18 bulan sekali.
Namun, sedikitnya 20 tahun terakhir para pakar sudah menyingkirkan rintangan hukum tersebut dan industri chip sedang menghancurkan penghalang-penghalang itu. Perkembangan teknologi dewasa ini menjadikan Hukum Moore semakin tidak relevan. Hal ini semakin nyata setelah Intel secara resmi memulai arsitektur prosesornya dengan code Nehalem. Prosesor ini akan mulai menerapkan teknik teknologi nano dalam pembuatan prosesor sehingga tidak membutuhkan waktu selama 18 bulan untuk melihat peningkatan kompleksitas, tapi akan lebih singkat.
Saat ini para pakar tersebut tidak setuju jika Hukum Moore membuat puluhan tahun terlewati begitu saja. Namun, apabila dihubungkan dengan tingkat kehandalan teknologi komputerisasi saat ini, tampak jelas kalau kita sudah melihat banyak hal.
9. Terapi kesehatan dengan clonning
Lupakan cerita-cerita tentang produksi kopi/salinan dari domba-domba atau manusia. Secara keseluruhan gagasan di balik pengklonan adalah pertumbuhan organ/bagian tubuh pengganti atau jaringan di mana tubuh akan melihat tidak ada alasan untuk menolak organ/jaringan baru tersebut. Organ tubuh yang mengalami kerusakan atau diserang kanker bisa digantikan dengan organ yang baru sehingga bagian yang baru tersebut sudah terbebas dari penyakit yang diderita sel induknya.

10. Ekonomi hidrogen
Daripada minum dengan rakus minyak yang harus diimpor sehingga kita dikuasai oleh para penyuplai minyak, kenapa kita tidak membalikkan kembali air ke dalam hidrogen dan membakarnya (atau menggunakan pengisi sel bahan bakar). Sementara itu, satu-satunya hasil dari pembakaran hidrogen adalah lebih banyak lagi air! Suatu sirkulasi yang menguntungkan. Meskipun demikian, penyimpanan hidrogen menjadi suatu isu yang tajam karena kepadatannya yang rendah, dan hidrogen bisa jadi akan menggantikan ekonomi minyak yang sudah ada. (Sumber: WIKIMU.COM)

PERAN STRATEGIS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Dalam Membangun Karakter Anak Didik

PENDAHULUAN
Pendidikan adalah tulang punggung kemajuan suatu negara, menentukan tinggi rendahnya derajat dan kedudukan bangsa. Pendidikan yang benar dan efektif akan melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, bermoral dan memiliki etos kerja dan inovasi karya yang tinggi. Seluruh negara-negara maju sungguh telah meletakkan kebijakan pendidikan pada posisi terdepan: mendukung, mengawal dan terus memperbaiki sistem pendidikan bagi rakyatnya.
Pendidikan memikul beban amanah yang sangat berat, yakni memberdayakan potensi fitrah manusia yang condong kepada nilai-nilai kebenaran dan kebajikan agar ia dapat memfungsikan dirinya sebagai hamba , yang siap menjalankan risalah yang dibebankan kepadanya yakni “khilafah fil ardl”. Oleh karena itu pendidikan berarti merupakan suatu proses membina seluruh potensi manusia sebagai: makhluq yang: beriman, berfikir, dan berkarya untuk kemaslahatan diri dan lingkungannya.
PENDIDIKAN adalah tanggung jawab bersama. Setiap kita bertanggung jawab terhadap pendidikan bangsa ini. Tidak hanya bagi mereka yang terjun di lembaga pendidikan formal seperti guru, dosen dan sebagainya, tapi semuanya. Pemahaman ini yang harus tertanam terlebih dahulu. Pendidikan tidak sama dengan sekolah. Cakupannya luas tak terbatas .Sekolah hanya satu bagian kecil dari sarana pendidikan. Oleh sebab itu, pendidikan tidak hanya terpaku pada transfer materi dari guru ke murid. Pendidikan harus utuh dan menyeluruh, meliputi semua aspek dalam kehidupan seorang muslim. Pendidikan harus berorientasi pada terbentuknya individu-individu yang memiliki karakter /jati diri (kepribadian) yang syaamil (lengkap, utuh - menyeluruh). Kepribadian yang utuh dan menyeluruh inilah yang saat ini tengah hilang dari kehidupan banyak masyarakat yang mengaku beragama Islam.
Seorang pemikir Islam sekaligus juru bicara gerakan Ikhwanul Muslimin di dunia barat bernama Asy-Syaikh Kamal Halbawy pernah mengutarakan hasil pengamatannya terhadap kondisi umat Islam di penghujung abad 20 menjelang memasuki abad 21. Salah satu di antara tujuh fenomena yang digarisbawahi olehnya ialah Dhoyya al-Hawiyyah al Humayyizah (hilangnya kepribadian istimewa) di kalangan kaum muslimin.Ia berpendapat bahwa di era globalisasi ini sebagian kaum muslimin tidak utuh dalam menampilkan karakter (kepribadian) Islam.
UUD 1945 mengamanatkan mengenai pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara seperti tertuang di dalam Pasal 28B Ayat (1) bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan mendapatkan manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan umat manusia, dan Pasal 31 Ayat (1) bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional tersebut, Depdiknas sebagai penanggungjawab pendidikan nasional mempunyai visi sebagai berikut. ”Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif” Untuk mewujudkan visi pendidikan transformatif tersebut Depdiknas telah menetapkan misinya yaitu: “ Mewujudkan Pendidikan yang Mampu Membangun Insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif dengan Adil, Bermutu, dan Relevan untuk Kebutuhan Masyarakat Global”
Pendidikan Agama Islam memiliki peran yang strategis dalam pencapaian misi pendidikan nasional, karena dalam pendidikan agama Islam yang sebenarnya terkandung makna yang dalam tentang hidup dan kehidupan. Islam adalah Minhajul Hayah (Way of Life). Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk memberikan bekalan yang kokoh kepada peserta didik tentang hidup dan kehidupan.

HAKIKAT PENDIDIKAN ISLAM

Dari sekian banyak aliran filsafat yang memberikan pijakan akan hakikat pendidikan, penulis meyakini bahwa Islam merupakan pijakan yang paling kokoh, karena bersandar pada nilai-nilai kebenaran mutlaq (Wahyu). Filsafat Pendidikan Islam memandang manusia sebagai makhluk yang memiliki potensi
Pendidikan merupakan sebuah proses pemberdayaan manusia untuk membangun suatu peradaban yang bermuara pada wujudnya suatu tatanan masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin.
Hakikat Pendidikan Islam adalah mengajarkan, mengasuh, melatih, mengarahkan, membina dan mengembangkan seluruh potensi peserta didik dalam rangka menyiapkan mereka merealisasikan fungsi dan risalah kemanusiaannya di hadapan Allah SWT: yaitu mengabdi sepenuhnya kepada Allah SWT dan menjalankan misi kekhilafahnnya di muka bumi sebagai makhluk yang berupaya memakmurkan kehidupan dalam tatanan hidup bersama dengan aman, damai dan sejahtera. Kongres se-Dunia ke II tantang pendidikan Islam tahun 1980 di Islamabad, merumuskan bahwa: ” Tujuan pendidikan Islam adalah untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan kepribadian manusia secara menyeluruh dan seimbang yang dilakukan melalui latihan jiwa, akal pikiran (inteletual), diri manusia yang rasional; perasaan indera. Karena itu, pendidikan hendaknya menacakup pengem,bangan seluruh aspek fitrah peserta didik; aspek spritual, intelektual, ianajinasi, fisik, ilmiah, dan bahasa, baik secara individual maupun kolektif; dan mendorong semua aspek tersebut berkembang ke arah kebaiakn dan kesempurnaan. Tujuan terakhir pendidikan muslim terletak pada perwujudan ketudukan yangsempurna kepada Allah, baik secara pribadi, komunitas, maupun seluruh umat manusia”. Oleh karena itu pendidikan seharusnya diarahkan kepada upaya ma’rifah terhadap Allah SWT dalam upaya mengokohkan tali hubungan denganNya sebagai Rob, Pencipta, Pemelihara dan Penguasa alam raya, dan kemampuannya meningkatkan kualitas hubungan dengan sesama makhluk di alam fana ini guna bersama merealisasikan dan menigimplementasikan nilai-nilai ilahiyah sehingga tercipta kedamaian dan kesejahteraan bagi sesama dan semua.

PRINSIP PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam berpegang pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
a) Pendidikan Islam sebagai suatu proses pengembangan diri; Manusia adalah makhluk paedagogik, yaitu makhluk Allah yang dapat dididik dan dapat mendidik. Potensi itu ada dengan adanya pemberian Allah berupa akal-pikiran, perasaan, nurani, yang akan dijalani manusia baik sebgai makhluk individu maupun sebagai makhluk yang bermasarakat. Potensi yang besar tidak akan bisa kita manfaatkan jika kita tidak berusaha untuk mengaktifkan, mengembangkan dan melatihnya. Hal itu membutuhkan sebuah proses yang akan memakan waktu, tenaga bahkan biaya, tetapi mengingat potensi yang luar biasa yang kita akan raih hal itu tidak ada artinya apa-apa. Jadi pendidikan adalah proses untuk mengembangakan potensi diri.
b) Pendidikan Islam; pendidikan yang bebas; Kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan berkehendak dan berbuat yang diberikan Allah kepada manusia, kebebasan ini tentunya terikat dengan hukum syara’. Kebebasan disini berarti manusia bebas memilih prosesnya masing-masing dari prinsip ini seorang pendidik tidak bisa memaksa anak didik untuk menentukan pilihan yang harus dijalani anak didik. Pendidik hanya mengarahkan kemana potensi yang dominan yang bisa dikembangkan oleh peserta didik tersebut.
c) Pendidikan Islam penuh dengan nilai insaniah dan ilahiyah; Agama Islam adalah sumber akhlak, kedudukan akhlak sangatlah penting sebagai pelengkap dalam menjalankan fungsi kemanusiaan di bumi. Pendidikan merupakan proses pembinaan akhlak pada jiwa. Meletakkan nilai-nilai moral pada anak didik harus diutamakan. Nilai-nilai ketuhanan harus dikedepankan, pendidikan Islam haruslah memperhatikan pendidikan akhlak atau nilai dalam setiap pelajaran dari tingkat dasar sampai tingkat tertinggi dan mengutamakan fadhilah dan sendi moral yang sempurna .
d) Prinsip Keseimbangan hidup; Dalam pendidikan Islam prinsip keseimbangan meliputi; (i). Keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat, (ii). Keseimbangan antara kebutuhan jasmanai dan rohani, (iii). Keseimbangan antara kepentingan individu dan sosial, (iv). Keseimbangan antara ilmu pengetahuan dan amal. Prinsip ini telah ditegaskan dalam al-Qur'an (Al-Qashas;77); ‘ dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan kepadamau (kebahagiaan) negeri akhirat, dan jaganlah kamu melupakan kebahagiaan dari kenikmatan duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu…’
e) Prinsip Persamaan; Kesempatan belajar dalam Islam sama antara laki-laki dan perempuan, oleh karena itu kewajiban untuk menuntut ilmu juga sama. Sistem pendidikan tidak mengenal perbedaan dan tidak membeda-bedakan latar belakang orang itu jika dia mau menuntut ilmu. Semua punya potensi yang sama untuk di didik dan punya kesempatan yang sama untuk memproses diri dalam pendidikan.
f) Prinsip seumur hidup, sepanjang masa; Pendidikan yang dianjurkan tidak mengenal batas waktu, tidak mengenal umur. Seumur hidup manusia harunya terdidik, mulai dari lahir sampai ke liang lahat. Seluruh kehidupan kita digunakan sebagai proses pendidikan, sebagai proses untuk menjadi hamba yang baik, menjadi insan kamil.
g) Prinsip Komprehensif/Menyeluruh. Pendidikan Islam adalah pendidikan yang utuh, seluruh dimensi yang ada dalam diri manusia tak luput dari perhatian pendidikan Islam. Pendidikan Islam meliputi pendidikan: a. Pendidikan Keimanan (aqidah), b. Pendidikan Moral (Akhlaq), c. Pendidikan Fisik, d. Pendidikan intelektual, e. Pendidikan Psikis, f. Pendidikan Sosial, g. Pendidikan seksual

PERAN STRATEGIS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

Selama ini pendidikan agama dianggap belum mampu secara efektif memainkan perannya sebagai penegak sendi-sendi moralitas dalam diri individu, keluarga dan masyarakat. Kekurangan itu di antaranya disebabkan oleh kecenderungan pendidikan agama yang bersifat normatif dan tekstual, yang lebih menekankan pada proses pewarisan agama daripada menjadikan anak didik dapat mencari pengalaman keberagamaan, serta terpenuhinya diri anak didik dengan nilai-nilai moralitas-spiritualitas agamanya Pendidikan agama ‘berjalan ditempat’, berlangsung dengan metode dan pendekatan yang monoton, kurang relevan dan aktual bila dikaitkan dengan berbagai fenomena dan persoalan yang ada dan dihadapi oleh individu, keluarga dan masyarakat.
Padahal, Pendidikan Agama Islam sesungguhnya dapat memainkan peran yang strategis. Peran Pendidikan Agama Islam antara lain :

1. Membentuk sikap dan kepribadian yang kuat berdasarkan prinsip-prinsip nilai keilahiyahan. Dengan aqidah yang benar, seorang muslim akan mampu menunjukkan sikapnya yang tegar, tsabat, istiqomah dan selalu berfihak dan membela al Haq.
2. Memompa semangat keilmuan dan karya. Islam mengajarkan pemeluknya untuk selalu berfikir dan berkarya. Doktrin Islam adalah: ”sebaik-baik manusia adalah manusia yang paling memberi manfaat bagi orang lain”
3. Membangun karakter/pribadi yang saleh : selalu menegakkan nilai-nilai dan praktek ibadah. Pendidikan agama Islam mendidik dan mendisiplinkan pemeluknya untuk selalu taat beribadah kepada Allah SWT. Dengan perilaku ibadah yang bersih, niscaya akan terbentuk karakter muttaqien, selalu menjauhi perilaku negatif dan destruktif
4. Membangun Sikap Peduli: Islam selalu mengajarkan sikap peduli kepada orang lain, hewan dan lingkungan. Sikap peduli akan melahirkan sikap yang selalu membangun dan memecahkan segala permasalahan sosial.
5. Membentuk pandangan yang visioner, berfikir, bekerja dan bertindak untuk kepentingan masa depan.

Dengan prinsip dan peran strategis tersebut, Pendidikan Agama Islam dapat berperan dan berfungsi efektif bagi pembangunan karakter bangsa, terutama dalam konteks zaman pembangunan bangsa di masa kini. Pendidikan Agama Islam sangat relevan untuk menghidupkan pembangunan demokrasi, pemberantasan korupsi, pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi kerakyatan, pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, pengembangan jatidiri dan budaya bangsa, kepemimpinan, hak azasi, perlindungan dan pemberdayaan kaum perempuan, penekanan tingkat kriminalitas, pemeliharaan lingkungan, peningkatan toleransi dan keberagaman.


PENUTUP
Pendidikan Islam pada intinya adalah bertujuan mengembangkan potensi fitrah manusia agar berkembang secara optimal, sehingga kelak si peserta didik dapat menjalankan amanah penciptaannya, yaitu menjadi khalifah Allah di muka bumi. Menjadi khalifah artinya menjalankan misi kepemimpinan dan pemeliharaan akan hidup dan kehidupan di atas muka bumi agar tercipta masyarakat yang adil, aman dan sejahtera.
Pendidikan Islam pada dasarnya berpijak pada pesan dan nilai dasar yang terkandung dalam AlQur’an dan Hadis Nabi, untuk kemaslahatan hidup dan kehidupan yang berisi kemakmuran dan kesejahteraan, ketertiban dan perdaiaman, keagungan budaya. Pendidikan Agama Islam bermuara kepada terbentuknya rahmatan lil ‘alamin. WaLlahu a’lam

PENANAMAN KEMBALI PENDIDIKAN BERKARAKTER





Tujuan pendidikan nasionl yamg tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”, secara jelas telah menerangkan akar pendidikan Indonesia. Namun akhir-akhir ini nampaknya tujuan itu mulai terkikis. Lihatlah bukti berbagai macam tindakan anarki yang dilakoni masyarakat, mulai dari tindak kekerasan, pemaksaan kehendak hingga tindak pidana korupsi yang telah mengakar dan membudidaya.

Hal inilah yang mulai menggelitik dunia pendidikan saat ini. Dari situ muncul berbagai macam pertanyaan mengenai apa saja penyebabnya? Sudah gagalkah pendidikan kita? Bagaimana dengan pendidikan berkarakter yang digembor-gemborkan pemerintah? Masihkan hal itu diperlukan? Nah, untuk menjawabnya tim EDUSPOT telah mewawancarai pakar pendidikan Lampung, bapak Prof. Dr. Bambang Sumitro, M.S. Berikut adalah hasil wawancaranya.

Menurut dosen jrusan Ilmu Pendidikan FKIP, UNILA ini, pendidikan berkarakter adalah pendidikan yang membentuk karakter peserta didik sesuai dengan karakter bangsa, yaitu karakter yang mencerminkan manusia Pancasilais: manusia yang berbudi pekerti luhur, bermoral dan berakhlak mulia.

Sejatinya, pendidikan berkarakter memang bukan barang baru dalam dunia pendidikan. Hal ini bahkan sudah ada sejak pendidikan diajarkan pertama kali. Hal ini telah ditanamkan pada siswa sejak pertaama kali ia mengenyam pedidikan secara formal, bahkan sejak ia mulai berkomunikasi dengan orang lain.

Namun seiring dengan perkembangan zaman, pendidikan berkarakter semakin terlupakan. Saat ini, pendidikan lebih menekankan aspek pengetahuaan, pengertian dan keterampilan berfikir atau lebih dikenal dengan aspek kognitif. Porsi pendidikan afektif (aspek perasaan dan emosi: minat, sikap, apresiasi, cara penyesuaian diri), dan psikomotor (aspek keterampilan motorik) belum terjamaholeh sebagian besar pendiidk di negeri ini. Padahal aspek-aspek inilah pembentuk jati diri bangsa yang saling berkaitan satu sama lain.

“Zaman sekarang, mana ada lagi pendidikan budi pekerti?” tutur ketua program Paska Sarjana FKIP ini.

Pak Bambang menilai bahwa pendidikan budi pekerti yang merupakan pendidikan konkret dalam pembentukan karakter bangsa telah digantikan oleh pendidikan agama. Di sekolah sudah tidak ada lagi mata pelajaran khusus yang membahas hal tersebut. Hingga, pada kenyataannya pendidikan agama hanya menitikberatkan pada penanaman syariat agama. Padahal pendidikan agama dapat menggantikan pendidikan budi pekerti jika pendidikan agama lebih menekankan pada akhlak. Hanya sedikit porsi akhlak yang diberikan oleh para guru. Contohnya saja guru pendidikan agama Islam hanya mengajarkan cara sholat atau berwudhu yang baik sesuai syareat namun Ia kurang mendidik makna akhlak dibalik sholat atau wudhu itu sendiri. Sehinga upanya pendidikan agama pun masih gagal.

“Namun bukan berarti saya menyalahkan lulusan pendidikan agama. Tetapi kenyataannya memang penerapan akhlaknya sangat kurang!” tambah pak Bambang.

Karenanya, diperlukan langkah konkret dari pemerintah dalam menggalakkan kembali pendidikan berkarakter untuk semua peserta didik. Langkah ini tidak hanya dimulai oleh komponen pendidikan dan pemerintah saja, namun oleh seluruh lapisan masyarakat juga, karena pendidikan juga dipengaruhi oleh lingkungan peserta didiknya dan budaya yang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Sehingga kalaupun ada kendala dan hambtan, hal ini justru akan semakin memperkuat pembentukan karakter bangsa.

Sementara itu menurut pak Bambang, penerapan pendidikan berkarakter di lingkungan kampus FKIPmasih kurang. Hal ini dikarenakan mahasiswa masih terbawa oleh lingkungan pendidikan yang kurang membentuk karakter mahasiswa secara tepat yaitu sebagi calon pendidik. Sejatinya mahasiswa tidak harus diberitahu bagaimana pekerti yang baik dalam proses pembelajaran. Apalagi mahasiswa FKIP sebagai calon guru dituntut untuk mampu menerapkan budi pekerti ini kedalam dirinya dan menjadi cerminan saat ia mendidik nantinya. “Saya tidak pernah mengajari mahasiswa saya untuk cium tangan saat bertemu, tapi hal ini mereka sadari dengan sendirinya. Ini yang menandai bahwa dia mahasiswa FKIP, walaupun hanya segelintir mahasiswa yang melakukannya” imbuhnya.

Idealnya pendidikan budi pekerti di perguruan tinggi memang tidak dibuat dalam satu mata kuliah khusus namun disiipkan pada setiap mata kuliah. “Ambillah 5 menit diawal atau diakhir perkuliahan” imbuh pak Bambang diakhir wawancara.

Jika hal ini mampu diwujudkan degan benar maka tujuan pendiidkan nasional akan mampu berdiri tegak dan tercermin dalam setiap pribadi bangsa yang akan mencerminkan jai diri bangsa dalam kancah Internasional.

Pendidikan berkarakter di FKIP

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Dekan FKIP menegaskan bahwa pendidikan berkarakter di FKIP akan diinternalisasikan dalam Perkuliahan Berbasis Pendidikan Berkarakter yang meliputi Pembelajaran Terintegrasi. Program ini bertujuan mengintegrasikan nilai-nilai pendidikan berkarakter seperti kejujuran, tata karma, demokrasi, menghargai orang lain, dan cinta lingkungan kedalam setiap mata kuliah yang dijalani oleh mahasaiswa yang sejalan dengan motto FKIP yaitu Kampus Edukatif-Inovatif yang Relijius,

Dekan juga menjelaskan bahwa pendidikan berkrakter tidak bisa berdiri sendiri artinya tidak bisa dijadikan mata kuliah sendiri sama seperti mata kuliah lain. Jika berdiri sendiri maka hasilnya akan mubazir karena pembentukan karakter mahasiswanya tidak hanya tanggung jawab dari satu dosen yang mengajar pendiidkan berkarakter, tetapi semua dosen wajib turut serta.

Nantinya pendidikan berkarakter akan tercermin dari setiap proses belajar mengajar. Contohnya saat dosen Kewarganegaraan mengadakan diskusi, maka dosen tidak hanya menilai substansi dari diskusi itu, tetapi juga melihat bagaimanakah mahasiswa dapat menghargai orang lain, menyampaikan pendapat dan meneraplkan budi pekerti yang baik. Sehingga akan tercipta penanaman karakter mahasiswa yang sesuai dengan hakekat pendidikan. Mahasiswa dan dosen akan saling menginternalisasikan nilai mata kuliah tersebut, tidak hanya mentrasfer ilmu pengetahuan saja.

“Program ini masih dipersiapkan secara matang. Sudah tercakup sekitar 46 butir nilai yang harus terintegrasi. Tinggal tunggu launching-nya saja.” tutur Dekan menutup wawancara.

Dari ‘Sincung’ hingga SMA YP Unila





Dahulu YP Unila adalah sekolah milik China atau yang dikenal dengan istilah sincung, yang merupakan aset Negara. Sekolah ini kemudian digunakan oleh Universitas Lampung (Unila) pada saat Unila belum tersentral. Namun, begitu pemerintah sudah mencanangkan Unila, daripada gedung sekolah itu tidak berfungsi, dibuatlah Yayasan Pendidikan Unila.

Ketika ditemui di ruangannya pada Selasa (11/1), Kepala SMA YP Unila, Pitoewas, menuturkan sekolahnya itu sudah 29 tahun berdiri. Bangunan-bangunan yang ada dahulu kini sudah tidak ada lagi. Bangunan-bangunan itu pun diperbaiki dengan bentuk-bentuk yang berpenampilan modern.
Hingga kini SMA YP Unila sudah delapan kali berganti kepala sekolah. Kepala SMA YP Unila kini dijabat oleh Pitoewas. Syarat untuk menjadi kepala SMA YP Unila yakni harus merupakan dosen Unila. Hal itu bukan tanpa alasan, melainkan supaya kepala sekolah (kepsek) yang dimaksud memunyai ikatan psikologis, kebatinan, dengan sekolah.
Untuk mencapai visi sekolah, yakni unggul dalam prestasi, sekolah harus berbenah dalam infrastruktur. Selain itu, perlu diciptakan suasana yang menyenangkan di dalam kelas. Karena itu, Pitoewas memasangkan LCD dan proyektor di setiap kelas. Setiap sudut sekolah pun dipasangi hotspot sehingga peserta didik dapat bebas mengakses internet. Bahkan, semua kelas dipasangi air conditioner (AC). Bentuk dan warna gorden di setiap kelas pun sama dengan gorden di ruangan kepsek.
Di samping itu, karena sekolah ingin menciptakan suasana belajar yang aman, setiap kelas dipasangi closed circuit television (CCTV). Suasana belajar pun nyaman dan menyenangkan dengan adanya AC dan liquid crystal display (LCD), sehingga anak tidak seperti di dalam penjara.
Ia pun menunjuk sebuah bangunan di sayap kiri sekolah yang sedang dalam pengerjaan. Menurutnya bangunan itu hanya ada di SMA YP Unila dan dibutuhkan miliaran rupiah untuk membangunnya. Ia menceritakan kini banyak mahasiswa dari Fakultas Teknik Unila yang meneliti bangunan itu. Mereka menelitinya karena gedung itu dibangun tanpa menggunakan batu bata, tetapi dengan styrofoam, sejenis material yang kini mulai dikembangkan sebagai bahan bangunan. Meskipun demikian, kekuatannya tiga kali lipat daripada menggunakan batu bata.
Menurut Wakil Kepala SMA YP Unila Bidang Kesiswaan, Haria Etty, bangunan itu merupakan bangunan antigempa. Bangunan itu nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler siswa, seperti berlatih menari, berlatih menyanyi, dan teater. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan bangunan itu juga bisa digunakan untuk rapat guru.
Di samping memiliki fasilitas yang menunjang, SMA YP Unila juga memiliki banyak prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik, mulai dari tingkat daerah hingga tingkat nasional. Beberapa gelar juara pernah diraih sekolah ini, di antaranya juara III karya ilmiah tingkat nasional yang diadakan Departemen Pendidikan (sekarang Kementerian Pendidikan, red). Beberapa waktu lalu SMA YP Unila meraih gelar juara I lomba nasyid se-Provinsi Lampung. “Juni nanti grup nasyid SMA YP Unila akan berangkat ke Bali untuk mengikuti lomba nasyid tingkat nasional yang diadakan Kementerian agama,” tambah Etty.
Kepala SMA YP Unila pun menuturkan sekolahnya kini menjadi sentral semua kegiatan se-Bandarlampung, mulai dari kegiatan latihan ujian hingga ujian sekolah. Menurut dia, dahulu sekolahnya tidak diperhatikan oleh masyarakat, tetapi sekarang diperebutkan oleh masyarakat. “Sekolah kami mulai diperhitungkan masyarakat. Mendirikan sekolah itu sama dengan berdagang. Kalo jualannya bagus, berkualitas, puas, masyarakat akan beli lagi. Kata kuncinya, tertib! Kalo enggak tertib, nonsense. Peraturannya juga diterapkan. Semua guru atau siswa yang terlambat, tidak boleh masuk,” kata dia.
Pitowas menuturkan, ke depan, ketertiban itu akan terus dipertahankan, demikain pula dengan prestasi yang diraih. Harapannya, kualitas tenaga pengajar dapat lebih tinggi lagi.


Visi SMA YP Unila:
Unggul dalam prestasi, imtak, dan iptek serta menjadi SMA terkemuka di Kota Bandarlampung pada 2015
Misi SMA YP Unila
1. Melaksanakan proses pembelajaran dan bimbingan yang efektif dan efisien
2. Meningkatkan disiplin segenap warga sekolah sehingga terwujud sekolah yang kondusif
3. Meningkatkan prestasi siswa dalam kegiatan intra dan ekstrakurikuler
4. Meningkatkan kreativitas siswa menuju sekolah berstandar nasional
5. Meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik menuju kepada tersedianya bahan ajar pada setiap mata pelajaran
6. Meningkatkan kelengkapan sarana dan prasarana sekolah menuju kepada sekolah yang berbasis ICT
7. Mengembangkan sarana dan jaringan teknologi informasi dan komunikasi untuk kegiatan pembelajaran, administrasi sekolah, dan komunikasi internal eksternal
8. Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan
9. Menumbuhkan budaya malu, budaya maju, dan budaya tertib.

Senin, 13 Juni 2011

PLPG DAN MINIMNYA PEMBINAAN GURU: Banyak guru tidak siap mengikuti PLPG


Oleh Bujang Rahman : Pendidikan dan Ltihan Profesi Guru (PLPG) sebagai bagian dari sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 rayon 7 Universitas Lampung telah dimulai sejak tanggal 4 Juni 2011. Sebagaimana pernah diungkap pada tulisan sebelumnya, PLPG tahun 2011 berbasis kinerja guru, produknya berupa perangkat pembelajaran dan meningkatnya penguasaan guru terhadap substansi pembelajaran serta meningkatnya akterampilan dalam mengimplementasikan strategi dan metode pembelajaran secara efektif. Sesuai dengan nama kegiatannya ‘pendidikan dan latihan’ faktor yang paling menentukan keberhasilan PLPG adalah aktivitas guru itu sendiri.

Berdasarkan pengamatan di lokasi PLPG, secara fisik dan mental guru terlihat sangat siap. Artinya, komitmen dan motivasi guru untuk meningkatkan profesionalitasnya cukup tinggi. Hal ini antara lain dapat dilihat dari 1178 orang guru yang dipanggil untuk mengikuti PLPG tahap I hanya 16 orang (1,36 %) yanag tidak hadir, sebagian besar karena sakit, sudah meninggal dunia. Kehadiran mereka juga tepat waktu sesuai dengan jadual yang telah ditetapkan oleh panitia. Demikian pula antusiasme dan semangat guru mengikuti semua kegiatan PLPG sangat tinggi. Tentu hal ini di satu sisi sanagat membanggakan. Namun, di sisi lain secara akademik kesiapan guru mengikuti PLPG masih sangat kurang. Bekal awal pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki guru sangat minim, meskipun diakui tidak terjadi pada semua guru. Ada sebagian guru yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan awal yang cukup baik, terutama dalam hal penyusunan perangkat pembelajaran. Akan tetapi, secara rata-rata masih sangat kurang. Minimnya bekal pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki para guru peserta PLPG menjadi salah satu faktor kendala dalam workshop. Di samping itu, kendala utama yang sanagat dirasakan adalah sebahagian besar guru-guru belum mengenal teknologi informasi terutama untuk kebutuhan penyusunan perangkat pembelajaran, apalagi untuk pembelajaran. Sesuai dengan panduan PLPG, peserta diwajibkan membawa laptop, kenyataannya tidak sampai 25 % guru yang membawa laptop. Padahal, peserta harus menyusun sendiri perangkat pembelajaran.
Kondisi riil di atas merupakan salah satu indikator masih sangat rendahnya profesionalitas guru. Dari sudut pandang lain, dapat dikemukakan di sini bahwa pembinaan guru yang dilakukan selama ini masih jauh dari harapan. Patut dipertimbangkan adanya suatu pemetaan mutu guru berdasarkan indikator kompetensi guru. Pemetaan itu dapat menggambarkan perbedaan tingkat kemampuan guru terutama dilihat dari keempat kompetensi guru, yaitu kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional/akademik, dan sosial. Sebagai contoh, indikator penguasaan kompetensi pedagogik anatara lain meliputi penyusunan perangkat pembelajaran, ketepatan pemilihan strategi dan metode pembelajaran, ketepataan memilih dan mengkreasi media pembelajaran, ketepatan menentukan dan menyusun assesmen pembelajaran. Berdasarkan hasil pemetaan tersebut dapat dicari strategi pembinaan yang tepat. Tentu saja, training/penataran bukan satu-satunya metode pembinaan yang dapat dilakukan untuk setiap indikator kompetensi.
Pada bagian akhir tulisan untuk edisi ini, perlu ditekankan kepada semua guru yang akan mengikuti PLPG agar membuka terlebih dahulu berbagai refernsi terutama berkaitan dengan penyusunan perangkat pembelajaran. Semakin baik modal awal berupa pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki oleh guru sebelum PLPG, akan semakain memperlancar aktivitas yang harus dilakukana oleh guru selama mengikuti PLPG. Tentu saja, hasilnya akan lebih baik. Semoga.

Kamis, 14 April 2011

KREDIBILITAS UJIAN NASIONAL


KREDIBILITAS UJIAN NASIONAL
Oleh
Bujang Rahman
Dekan FKIP Universitas Lampung

Seorang anak berkata kepada ibunya: “Ibu, hati-hati kalau beli jeruk, karena sekarang banyak jeruk yang kulitnya berwarna kuning dan bersih, tapi ketika dikupas ternyata isinya kering, hampir tidak ada airnya, kalaupun ada sedikit sekali dan tidak manis, rasanya hambar.” Ibunya (sebut saja Ibu Ani) tertegun sejenak sembari berfikir, ..ternyata jeruk yang sering ia beli dengan harga yang mahal, namun rasanya tidak sesuai dengan harga dan rupanya.
Semua orang di negeri yang tercinta ini, mulai dari pejabat sampai pada rakyat, dari orang kaya sampai pada orang miskin, dari tokoh masyarakat sampai orang biasa, pasti tidak menginginkan hasil ujian nasioal (UN) seperti jeruk yang sering dibeli oleh “Ibu Ani”. Biaya mahal yang sudah dikeluarkan untuk proses pendidikan dan juga penyelenggaraan ujian nasional, namun hasilnya penuh dengan kepalsuan. Jangan sampai nilai UN yang diperoleh oleh anak tidak menggambarkan penguasaan kompetensi yang dimilikinya.
Ketika tahun-tahun awal pelaksanaan UN, ada seorang guru (sebut saja Pak Ali) pernah mengeluhkan: “Kasihan murid saya (sebut saja Aldi). Saya kenal betul dengan Aldi karena saya wali kelasnya. Aldi itu anak yang rajin dan cukup cerdas, nilai rapornya selalu di atas teman-temannya, sampai-sampai ia terpilih sebagai ketua OSIS. Tapi Aldi tidak lulus UN. Sementara, salah seorang murid saya yang lain, sering membolos, agak malas belajar, nilai raportnya selalu jelek, tapi ia lulus UN bahkan nilainya melebihi temannya yang lain.” Illustrasi ini sebenarnya merupakan fakta lapangan yang pernah menghiasi gegap gempitanya penyelenggaraan UN di negeri yang tercinta ini.
Melalui kedua ilustrasi di atas, ada dua pesan singkat yang hendak disampaikan kepada semua pihak, mulai dari pejabat pemerintah, pimpinan sekolah, guru dan para peserta UN yang menjadi gebanggan semua. Pertama, mari kita jaga kemurnian dan integritas pelaksanaan UN tahun ini, dengan cara menjauhkan diri dari semua perbuatan yang bertentangan dengan nilai-nilai kejujuran, obyektivitas, transparansi, dan filosofi pendidikan itu sendiri. Kualitas UN tidak hanya dilihat dari nilai yang diperoleh oleh siswa peserta UN, tapi yang terpenting apakah nilai UN itu benaar-benar membuktikan penguasaan kompetensi oleh anak didik. Kedua, UN adalah bentuk evaluasi sesaat yang cenderung mengabaikan evaluasi proses. Salah satu model evaluasi yang memiliki tingkat kepercayaan tinggi adalah “on-going assesment” yang menekankan pada evaluasi terhadap keseluruhan proses pembelajaran yang dialami oleh siswa. Kebijakan kelulusan UN ditentukan oleh 60 % hasil UN dan 40 % Ujian Sekolah memberikan peluang kepada sekolah untuk melakukan “on-going assesment” dalam penentuan kelulusan siswa. Namun, harus dijaga, jangan sampai ujian sekolah tidak mengambarkan hasil proses pembelajaran yang sesungguhnya. Oleh karena, semua siswa, guru bahkan orang tua dengan kasat mata dapat mengetahui hal itu. Jika hal itu terjadi, tetap saja UN akan kehilangan kredibilitasnya.

Selasa, 05 April 2011

UN, Mengapa Guru yang dicurigai?

Oleh : Dr. Hi. Bujang Rahman, M.Si

Gonjang – ganjing tentang dugaan banyak pihak adanya kecurangan dalam penyelenggaraan ujian nasional telah meresahkan pihak sekolah terutama guru yang secara langsung mengawasi pelaksanaan UN di kelas. Mengapa guru yang dicurigai? Jika ada dugaan adanya ketidakjujuran, benarkah guru pelakunya, seburuk itukah mental guru sebagai pendidik, seakan sulit dipercaya.


Guru adalah sosok insan yang punya kewajiban moral menanamkan nilai – nilai kejujuran dan kebenaran pada anak didik. Karenanya sulit dipahami, bahkan sulit dipercaya jika guru melakukan ketidakjujuran kepada anak didiknya sendiri. Namun guru adalah juga manusia biasa yang tidak luput dari khilaf dan lupa. Kalaupun guru berbuat senekad itu tentu ada kekuatan pendorongnya. Kekuatan pendorong itu bisa dalam bentuk preasure dari pihak tertentu atau mungkin juga karena situasi yang memaksa. Sebagai contoh, jika memang ada guru yang melakukan ketidakjujuran dalam pengawasan UN, apakah pimpinan sekolah tidak mengetahui, jika tidak mengetahui, alangkah naifnya, jika mengetahui mengapa tidak diambil tindakan, setidaknya dihentikan. Demikian pula, jika pimpinan sekolah sengaja membiarkan ketidakjujuran itu terjadi, apakah instansi terkait seperti pengawas atau dinas pendidikan setempat tidak mengetahui hal itu. Selanjutnya, jika instansi terkait mengetahui dan sengaja membiarkan hal itu terjadi, apakah pejabat yang ada di atasnya tidak menegetahui atau sengaja membiarkan hal itu terjadi.


Tulisan ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk menuding pihak tertentu, baik di tingkat sekolah, instansi terkait maupun pejabat yang ada di atasnya. Namun, semata-mata ditujukan agar semua pihak melakukan fair play dalam penyelenggaraan UN. Tentu kita semua berharap hasil UN itu memiliki nilai akuntabilitas, validitas yang tinggi. Mari kita hilangkan rasa saling mencurigai dalam penyelenggaraan UN karena hal itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Begitu pula pihak penyelenggara UN baik guru yang bertugas sebagai pengawas, pimpinan sekolah dan dinas instansi terkait agar melaksanakan UN dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, objektivitas dan akuntabel. Ketidak jujuran dalam penyelenggaraan UN hanya akan melahirkan generasi yang penuh kepalsuan dan sangat membahayakan masa depan bangsa yang sangat kita cintai ini. Jika hal itu terjadi yang menjadi korban masa depan adalah semua elemen bangsa temasuk insan yang tidak bersalah sama sekali.


Tulisan ini untuk meyakinkan kita semua bahwa masih sangat banyak pihak yang mempercayai kejujuran dan itikad baik para penyelenggara pendidikan, oleh karenanya, mari kita buktikan, kita memang patut dipercaya.

Senin, 04 April 2011

PENDIDIKAN BERBASIS CINTA


“Edukasi yang berbasis cinta. Education without love is nothing” tutur Dekan FKIP yang baru, Bapak Bujang Rahman yang dilantik 18 Agustus lalu.
Itulah harapan utama yang akan beliau wujudkan selama memimpin FKIP Unila kedepan. Dengan keyakinan menjadikan FKIP sebagai kampus beginner (pemula) untuk sesuatu yang baru, FKIP bisa menjadi LPTK terdepan di Indonesia serta dikenal dunia Internasional. Salah satu bukti awal adalah dengan mengembangkan pengajaran berbasis ICT yang telah dimulai sejak beberapa tahun silam, walaupun rencana pengembangan hal seperti ini baru saja diperbincangkan oleh para dekan se-Indonesia di Banjarmasin, November lalu.
Tentu saja hal ini tidak hanya diwujudkan dalam perkataan. “Saya tidak bisa bilang tanpa ada bukti”, imbuh pria penggemar Mario Teguh ini. Hal ini telah ditunjukkan oleh sederet prestasi yang telah diukir FKIP Unila, diantaranya: pemenang hibah PGSDB (untuk PGSD S1), hibah DIA (Dana Insentif Akreditasi) Bermutu sebagai penguatan kelembagaan S1 PGSD berkolaborasi dengan program studi Pendidikan Kimia, hibah Lesson Study, penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan dengan pringkat terbaik 7 tingkat nasional.
Beliau menuturkan bahwa langkah awal yang dilakukan melalui peningkatan kinerja dosen. Ia meyakini besarnya sebuah perguruan tinggi ditentukan oleh berapa banyak karya dosen. Dari dosen yang inovatif dapat diciptakan calon-calon guru yang profesional dan bermartabat. Selain itu, beliau juga akan memprioritaskan peningkatan pelayan kepada stakeholders kampus, terutama mahasiswa. Hal ini merupakan syarat penting dalam peningkatan mutu kampus mengingat keinginan mahasiswa yang dinamis dan tak pernah puas.
Harapan ini menuntut seluruh komponen kampus yang ada harus bekerja keras untuk mencapai apa yang tersirat di dalam motto FKIP Unila yang diusung oleh dekan yang baru ini, yaitu kampus FKIP Unila Inovatif dan Edukatif yang Religius. Secara filosofis, Inovatif berarti FKIP Unila harus selalu berinovasi dan menjadi referensi bagi LPTK lain se-Indonesia. Edukatif berarti mendidik dengan sepenuh hati serta Religius yang berarti berdasarkan keimanan dengan mengimplementasikan dan membumikan nilai-nilai keagaman di lingkungan kampus.
Optimis dengan visi dan misi yang diembannya, kepemimpinan pak Bujang yang baru beberapa bulan ini ternyata telah menghasilkan perubahan nyata, salah satunya adalah pemasangan CCTV yang dipantau secara langsung dari ruang kerja beliau. CCTV dipasang di 8 titik aktif yang menjadi pusat aktivitas mahasiswa, seperti di aula K. Harapannya, agar pemanfaatan fasilitas kampus dapat dikontrol secara efektif. Sebagai contoh, saat ada acara peringatan hari besar, perlombaan, kuliah umum, atau event lainnya, mahasiswa atau dosen tidak perlu lagi bersusah payah mencari tempat yang representatif. Apalagi aula K juga telah direnovasi dan memiliki fasilitas lengkap seperti LCD yang built in dan ruangan full AC.
Selain itu, pembangunan sumur bor baru di depan gedung E2 adalah satu cara beliau untuk meningkatkan fasilitas yang ada di FKIP. “Selama ini, mahasiswa selalu mengeluhkan jeleknya kualitas toilet, namun saya justru tidak terburu-buru merenovasi toiletnya, karena masalah utamanya adalah kurangnya persediaan air di FKIP Unila. Jika air sudah terpenuhi, maka toiletpun akan bersih. Menyelesaikan masalah juga harus dari akarnya!” tuturnya.
Perubahan lain yang dirasakan adalah memperluas sistem pelayanan akademik secara online yang memungkinkan mahasiswa mendapat kemudahan dalam menyelesaikan masalah administrasi akademik, sehingga mahasiswa dapat lebih berkonsentrasi dalam belajar.
”Menghidupkan kampus yang memotivasi” juga merupakan langkah menuju kampus terdepan. Dalam arti, kampus harus memotivasi setiap warganya agar berkarya. Suasana yang memotivasi dapat dimunculkan melalui gambar, ungkapan, bahkan dengan musik.
Adapula pembangunan kampus yang menonjolkan alam yang sesuai dengan landscape FKIP Unila. Beliau ingin menjadikan alam di seputar kampus sebagai model inspirasi karena kampus alam lebih baik dari kampus eksklusif. Apalagi manusia yag bersahabat dengan alam akan mampu menguasai dan memanfaatkan alam, bukan dimanfaatkan dan dikuasai alam. “Biarlah tinggal di gedung tua tetapi orang-orangnya terdidik dan berkualitas.” tegas beliau. Dalam bahasa lain beliau mengungkapkan, “No matter where we live, we have to think ahead”.
Untuk mewujudkan semua ini, lanjutnya, yang diperlukan adalah kedisiplinan, yaitu kedisiplinan yang bertanggung jawab dan penuh kesadaran. Kedisiplinan mahasiswa antara lain dapat dilihat dari kesadarannya sebagai calon pendidik. ”Hal ini dapat dicerminkan dari penggunaan pakaian. Contohnya, kalau PPL kan harus pakai rok. Jadi kalau tidak punya kesadaran profesi pasti akan tersiksa”, imbuhnya. Sedangkan kedisiplinan dosen dan pegawai dilihat dari pelayanan dan kerjasama yang diberikan untuk menciptakan suasana yang kondusif.
Semoga... (Int/Hes)

Profesionalisme Tenaga Kependidikan

Oleh :
Prof. Dr. Cucu Sutasyah, M.A.

Kegiatan pendidikan pada hakikatnya adalah peningkatan sumber daya manusia (SDM). Dalam upaya meningkatkan kualitas SDM, peranan Tenaga pendidik (guru atau dosen) dalam proses pendidikan memegang peranan penting. Merekalah kelompok yang dapat dikatakan sebagai ujung tombak untuk membentuk manusia-manusia cerdas, sehingga mampu beertahan (survive) dan dapat menjadi agen pembangunan pada masa globalisasi.

Sebagai manusia yang berkualitas, mereka diharapkan mampu menghadapi tantangan dan persaingan pada masa mendatang. Oleh karena itu, keberhasilan guru/pendidik bisa dianggap sebagai tolok ukur keberhasilan peningkatan SDM. Berhasil atau tidaknya pencetakan SDM atau keberhasilan anak didik dalam menyerap ilmu pengetahuan tergantung pada profesionalisme dan dedikasi guru dalam tugasnya.
Dalam situasi apa pun, profesi guru dalam masyarakat tetap mendapat penghargaan dan dinilai sebagai profesi yang membantu mencerdaskan bangsa, sebagai pemberi inspirasi, pendorong semangat dan pelatih dalam penguasaan kecakapan tertentu bagi generasi muda. Dapat dipastikan bahwa guru/pendidik yang semakin bermutu akan semakin besar sumbangannya terhadap perkembangan tingkat intelektual siswa dan perkembangan masyarakatnya. Sebagai pendidik, guru harus mempunyai sifat yang baik dan terpuji.
Samana (1994) memberikan kriteria tentang sifat dan perilaku yang harus melekat pada seorang guru yang bermutu, antara lain: 1. mampu berperan sebagai pemimpin di antara kelompok siswa dan juga di antara sesamanya, 2. mampu berperan sebagai pendukung serta penyebar nilai-nilai luhur yang diyakini, sekaligus sebagai teladan bagi para siswa serta lingkungan sosialnya, 3. giat mencari kemajuan dalam peningkatan kecakapan diri dan meningkatkan pengetahuan dalam berkarya serta dalam pengabdian sosialnya, 4. dalam hal teknis didaktis, mampu berperan sebagai fasilitator pengajaran (sebagai nara sumber yang siap memberi konsultasi terarah bagi siswanya), 5. mampu mengorganisasi pengajaran secara efektif dan efisien, 6. mampu membangun motivasi belajar siswanya, berperan dalam layanan bimbingan, dan sebagai penilai belajar siswa.
Lebih dari itu, guru melalui Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dipersiapkan agar mampu memiliki sifat dan beberapa kemampuan. Antara lain, dapat melaksanakan tugas sebagai warga negara yang memiliki latar belakang pendidikan universitas; mampu menguasai, mengembangkan pengetahuan kependidikan, dan melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik. Menurut Undang-undang Guru dan dosen, guru/tenaga pendidik harus memiliki beberpa kompetensi, yaitu, kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial.
Ternyata profesi guru tidak ringan seperti yang dibayangkan orang awam. Tugas dan tanggung jawab seorang guru sebagai tenaga profesional sangat berat dan mengikat. Lebih dari itu, seorang guru juga dituntut memiliki keterampilan dan kemampuan praktis sehubungan dengan tugas-tugas profesinya. Guru misalnya, harus menguasai teori dan praktek ilmu mendidik dan metode mengajar; mampu membuat keputusan dan perencanaan dalam pendidikan, merencanakan program belajar mengajar dan melaksanakannya serta sekaligus melakukan evaluasi program; mampu melakukan dan mengidentifikasi data tentang permasalahan belajar-mengajar untuk dianalisis dan disimpulkan, serta mampu memberikan rekomendasi untuk pengembangan teori dan praktek. Selain itu, guru juga harus tahu hal-hal seperti struktur kurikulum, pengembangan, penjabarannya. Demikianlah hal-hal yang menyangkut profesi guru.

Jabatan Profesional
Apa arti profesional? Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (uu no.14/2005 ps 1). Selain itu ciri-ciri sesorang dikatakan memiliki profesionalitas, ialah
1. Memiliki keahlian khusus, artinya orang yang profesional adalah ahli dibidangnya. Seorang guru bahasa dia harus menguasai seluk beluk bahasa (linguistik).
2. Merupakan suatu panggilan hidup, seorang profesional harus memiliki jiwa pengabdian untuk sesama.
3. Memiliki teori yang baku; hal ini berkaitan dengan poin pertama, dia harus menguasai teori di bidang spesialisasinya.
4. Mengabdikan diri untuk masyarakat, keahliannya harus diamalkan dalam bentuk pengabdian.
5. Kecakapan diagnostik dan kompetensi yang aplikatif. Seorang guru harus mampu melihat permasalahan dan mampu mencari
jalan keluarnya.
6. Memiliki otonomi, seorang profesional tidak terlalu tergantung pada orang, dia harus mampu menentukan dan memberikan keputusan.
7. Mempunyai kode etik, dia harus memiliki aturan sesuai dengan norma dalam bertindak dan bergaul
8. Mempunyai klien, maka kalau dia pendidik maka kliennya adalah peserta didik.
9. Memiliki komitmen terhadap mutu; dia selalu berusaha mengembangkan dan memperbaiki diri
10.Memiliki kualifikasi akademik, ini artinya bahwa orang yang profesional harus memiliki latar belakang pendidikan formal yang sesuai dengan bidangnya dan ditempuh dalam waktu yang relative lama dan ditunjukkan dengan seritifakt (Izajah). Maka seorang pendidik profesional harus memiliki latar belakang pendidikan dari lembaga LPTK/kegururan. Jadi seorang profesional bukanlah kemahiran yang kebetulan.
11. Mempunyai organisasi profesi; hal ini penting untuk sarana pengembangan profesi dan mempunyai hubungan dengan profesi lain.

Guru/pendidik yang profesional bukan hanya ditentukan oleh kemampuannya untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru dengan kriteria dan sifat yang melekat padanya, tetapi juga ditentukan oleh kriteria yang lain. Menurut Suhertian (1994), profesional memiliki makna yang lebih luas: 1. ahli (expert), 2. tanggung jawab (responsibility), baik tanggung jawab intelektual maupun moral, dan 3. memiliki rasa kesejawatan.
Seorang guru harus juga seorang ahli, artinya dia ahli di bidang pengetahuan yang diajarkan dan ahli dalam tugasnya sebagai pendidik untuk menanamkan konsep-konsep pengetahuan yang diajarkannya. Mengajar adalah sarana pendidikan untuk menyampaikan pesan-pesan. Seorang guru tidak hanya cukup menguasai bahan ajar yang diajarkan atau hanya menguasai cara mengajar, sementara dia bukan ahli bidang studi yang diajarkan. Bahkan ada kriteria lain bahwa seorang guru harus menyampaikan pesan-pesan didik.
Selain itu seorang pendidik harus memiliki beberapa fungsi: dintaranya (1) sebagai demonstrator. Ini artinya seorang pendidik harus tampil di depan menunjukkkan dan memberikan penjelasan tentang hal yang berkaitan dengan keahliannya. Sehingga untuk hal ini dia harus menguasai bahan dan materi pembelajaran. Dengan kata lain dia harus menguasai teori pembelajaran dan menguasai berbagai teknik pembelajaran. Kemudian seorang pendidik (2) manguasai hal yang berhubungan dengan pengelolaan kelas sehingga proses pembelajaran berlangsung baik sesuai dengan rencana. Berikutnya (3) seorang pendidik harus berperan sebagai mediator dan fasilitator, yaitu mampu menjadi perantara antar berbagai pihak dalam warga sekolah. Mampu melakukan hal-hal yang berhubungan dengan tugasnya, seperti, mendorong tingkah laku sosial yg baik, mengembangkan gaya interaksi pribadi, menumbuhkan hubungan yan positif, dll. Fungsi pendidik yang lain adalah (4) sebagai evaluator, yaitu mampu mengukur keberhasilan suatu pembelajaran; mengetahui apakah tujuan sudah tercapai atau belum. Ciri Pendidik profesional yang kedua adalah memiliki tanggung jawab. Seorang pendidik selain menguasai bidang studi, cara mengajar, ia juga harus memiliki tanggung jawab dan memiliki kemandirian (otonomi). Ia harus memiliki kemandirian dalam mengemukakan apa yang harus disampaikannya berdasarkan keahliannya, walaupun ada pendidik yang belum berpengalaman yang pada awalnya masih belajar dan magang.
Pendidik yang profesional tidak terlalu tergantung pada orang lain, tetapi ia bukan otoriter, menganggap dirinya paling benar. Pada ciri ini pendidik harus bertanggung jawab, dalam arti, bahwa ia mampu memberikan pertanggung-jawabannya tentang hal yang ia lakukan. Tanggung jawab di sini memiliki makna yang luas, yakni bertanggung jawab pada diri sendiri, terhadap anak didiknya, orang tua murid, dan kepada masyarakat secara keseluruhan.
Ciri yang ketiga adalah memiliki kesetia-kawanan profesi. Menjadi seorang pendidik atau mengajar adalah suatu profesi. Tentunya pendidik yang profesional sadar akan profesinya dan mengetahui kode etik profesi. Dengan organisasi profesi ini seorang pendidik mengembangkan rasa kesejawatan. Seorang guru/pendidik harus berusaha mempertahankan dan meningkatkan citra guru di masyarakat sehingga perilakunya di masyarakat harus mencerminkan dirinya sebagai guru yang mempunyai perilaku yang dapat dicontoh atau diteladani.
Menurut Raka Joni, jabatan profesional adalah bukan sejenis kemampuan atau keterampilan yang didapat dari pembiasaan atau pengalaman dan warisan orang tua, tetapi seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilannya yang menyangkut wawasan filosofis, pertimbangan rasional, dan memiliki sifat positif dalam melaksanakan serta mengembangkan mutu karyanya.
Secara terinci, jabatan guru sebagai jabatan profesional oleh Samana (1994) diuraikan sebagai berikut: 1. bagi para pelakunya secara nyata dituntut berkecakapan kerja (berkeahlian)sesuai dengan tugas-tugas dan tuntutan dari jenis jabatannya (cenderung ke spesialisasi), 2. kecakapan atau keahlian seorang pekerja profesional bukan hasil pembiasaan rutin atau latihan rutin, tetapi perlu disadari oleh wawasan keilmuan yang mantap. Jabatan profesional menuntut pendidikan pra-jabatan yang terprogram, 3. pekerja profesional dituntut berwawasan sosial yang luas, sehingga pilihan jabatan serta kerjanya didasari oleh kerangka nilai tertentu (bukan ikut-ikutan), bersikap positif terhadap jabatan dan perannya, dan bermotivasi serta berusaha untuk berkarya sebaik-baiknya. Selalu meningkatkan diri, mencintai profesi, dan memiliki etos kerja yang tinggi, 4. jabatan profesiomal perlu mendapat pengesahan dari masyarakat dan atau negara. Jabatan profesional memiliki syarat-syarat dan kode etik yang harus dipenuhi oleh pelakunya. Bagi jabatan guru, syarat yang harus dipenuhi adalah ketentuan kepegawaian (misalnya PP No. 38 tahun 1992).
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa guru adalah jabatan profesional dengan segala atribut yang melekat pada dirinya, serta kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya. Kriteria di atas dapat dijadikan acuan apakah seorang guru dapat dikatakan profesional atau tidak. Citra guru yang sempurna, yang ideal, selamanya merupakan cita-cita masyarakat.

Beberapa Isu Kebijakan
Profesionalisasi guru ialah usaha atau kegiatan untuk meningkatkan profesi guru dengan tugas utamanya mengajar. Kita menyadari bahwa tidak semua guru yang ada dan tenaga kependidikan yang dihasilkan adalah guru yang terlatih baik (well trained) dan berkualifikasi baik (well qualified) sehingga perlu diadakan usaha peningkatan kualitas dan keterampilan guru.
Profesionalitas dapat diartikan proses menempatkan/ memperkerjakan seseorang pada tempat/ pekerjaan yang sesuai dengan bidang keahliannya, pengalamannya, pendidikannya, atau disebut “the right man on the right place. Tetapi yang sering terjadi adalah “the right man on the wrong place” atau bahkan “the wrong man on the wrong place. Misalnya, orang yang bukan berlatar-belakang kependidikan mengelola bidang kepependidikan.
Profesionalitas juga dapat diartikan melindungi suatu profesi dari pihak yang bukan bidangnya. Memperjelas mana yang profesional dan mana yang bukan; mana yang berhak dan mana yang tidak berhak, dst. Jadi kita tidak boleh menyederhanakan atau memandang mudah suatu hal dengan berbagai alasan. Misalnya, semua orang bisa berbahasa Indonesia, maka dengan serta merta dia boleh mengajar Bahasa Indonesia; orang pernah ke Amerika, bisa berbahasa Inggris, lalu dia pulang mengajar bahasa Inggris, sementara dia ke luar negeri bukan belajar pendidikan bahasa; orang ke Jepang atau ke Cina, pulang mengajar bahasa Cina atau Jepang. Orang berlatar belakang ilmu pertanian menjadi nara sumber dengan topic “bahasa ilmiah” dst. Untuk hal tersebut, Prof Margono Slamet, mantan rektor Unila pernah mengatakan di gedung G FKIP tahun 1986, tindakan semacam itu bisa dianggap sebagai “pelecehan” profesi.
Kalau kita hubungkan dengan kriteria guru/pendidik yang profesional seperti yang diuraikan sebelumnya, kebijakan itu kurang efektif karena sulit untuk mencapai tingkat profesionalisme yang memadai.
Untuk menciptakan guru baru yang profesional dengan dua keahlian (misal, guru bahasa Inggris sebagai keahlian kedua) cukup sulit. Walaupun, misalnya,guru yang bersangkutan profesional dalam bidang ajar yang pertama, tetapi dia tidak dengan otomatis ahli dalam bidang ajar yang baru. Sementara usia, semangat, dan minat tidak sebaik ketika memasuki keahlian pertama. Walaupun ada anggapan, seperti yang diuraikan sebelumnya, bahwa apabila seseorang memiliki keahlian mengajar dan berpengalaman, ia diharapkan mampu mengajar dua bidang sekaligus.
hal ini bisa diterima, tetapi yang menjadi pertanyaan apakah dia dapat menjadi guru yang profesional pada bidang yang baru itu. Dapatkah dia bertanggung jawab dengan apa yang dia ajarkan ? Tanggung jawab pada dirinya sendiri, kepad anak didik, orang tua dan masyarakat. Saya kira penguasaan bidang yang baru itu tak dapat dikuasai dalam waktu yang singkat.
Sebagai contoh, dalam pencetakan guru yang mampu berbahasa bahasa Inggris, seperti dalam kasus sekolah SBI. Guru harus mengajar dengan menggunakan bahasa pengantar Bahasa Inggris. Calon guru yang sebelumnya tidak menguasai keterampilan dasar bahasa Inggris, tentu tidak bisa dengan mudah “ dicetak “ menjadi guru yang berbahasa Inggris. Penguasaan keterampilan bahasa Inggris memerlukan waktu yang cukup lama melalui latihan-latihan yang panjang untuk menguasai keterampilan dan kaidah kebahasaan, seperti kemampuan berbicara, membaca, menulis, perlafalan ( pronounciation ).
Semua latihan itu harus didorong oleh kemauan keras, motivasi tinggi, dan keuletan. Apakah yang diharapkan dari mereka yang memiliki keterbatasan waktu belajar, motivasi yang rendah, dan usia yang relatif mendekati tua? Seorang guru bahasa (terutama bahsa Inggris) adalah merupakan model atau contoh utama bagi muridnya, sementara keterampilan berbahasa mereka sangat terbatas. Kalau hal ini dipaksakan kemungkinan akan merusak bahasa anak karena anak akan diberi contoh yang tidak benar.
Lebih dari itu mereka juga harus menguasai cara menyampaikan/ mengajar bahan pelajaran yang berbeda dengan cara penyampaian bahan ajar lain. Tampaknya kita tak dapat mengharapkan sesuatu dari guru semacam itu ; guru yang kurang berkualitas dan profesional.
Untuk menjadi guru yang profesional tidak mudah, walaupun tampaknya hampir semua guru ingin menjadi yang profesional, disenangi murid-muridnya, dan dapat menghasilkan lulusan yang terampil, Namun, beberapa kendala tampaknya tidak mudah dihindari. Fenomena yang paling mendasar adalah berhubungan dengan administratif yaitu penggajian guru, dan keterbatasan tenaga pendidik. Namun hal itu tidak bisa dijadikan alasan utama kalau kita ingin disebut profesional. (Cu/Bud)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More