Majalah Eduspot

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Majalah Eduspot Majalah Pendidikan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Minggu, 03 April 2011

Ketika Rindu Menyeruak Kalbu

Oleh: Dr Abdurrahman, M.Si
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang menganugerahkan serentetan waktu-waktu khusus dalam satu tahun untuk memperbaharui kondisi ruhiyah dan keimanan kita. Dimulai dengan ibadah Ramadhan sebulan penuh yang kehadirannya selalu dinantikan oleh orang-orang yang beriman, sampai akhir bulan penutup bulan di tahun hijriah, yaitu Dzulhijjah dimana kita dihadapkan pada amalan khusus yaitu berkurban dan menunaikan ibadah haji. Nampaknya disini kita dapat mengambil intisari hikmah mengapa Allah SWT menggelar waktu-waktu istimewa ini. Allah maha tahu bahwa kita akan dihadapkan dengan segala aktivitas kehidupan yang setiap hari semakin berat selama setahun yang akan datang, oleh karena itu 4 bulan sebelum bulan muharrom Allah mempersiapkan kekuatan ruhiyah orang-orang yang beriman melalui berbagai amalan dan ritual khusus tersebut. Sebagaimana fisik yang membutuhkan tidur untuk istirahat setelah beraktivitas seharian penuh, maka ruhiyah kitapun membutuhkan penyegaran kembali untuk memperbaharui keimanan kita.

Bulan Dzulhijjah yang syarat makna dan nilai-nilai ruhiyah baru saja hadir menyapa kita, menyentuh hati nurani dan jiwa setiap orang beriman untuk memiliki spirit berkurban. Sejarah telah membuktikan bahwa seeorang atau komunitas atau suatu bangsa menjadi besar karena jiwa-jiwa mereka besar dan tidak ada jiwa yang besar tanpa disertai jiwa yang memiliki semangat berkurban. Sejarah telah membuktikan bahwa setiap pergantian peradaban akan munculkan seseorang, komunitas, atau bangsa yang dipenuhi oleh semangat pengurbanan. Mereka menjadi ummat yang besar, bergengsi, dan disegani dunia sebagai pembawa peradaban dalam sejarah kehidupan manusia sebagai buah dari semangat berkurban baik dengan diri maupun hartanya.

Pertemuan dengan bulan Dzulhijjah secara spontan menstimulus memori orang-orang yang beriman pada kenangan sekitar 4000-an tahun yang lalu dimana tiga manusia agung Ibrahim, Siti hajar, dan Ismail berjalan kaki sejauh lebih dari 2000 km dari Syam (sekitar Palestina) menuju daerah tandus tak bertuan yang sekarang menjadi pusat peradaban dunia, Makkah Almukaromah. Perjalanan sejauh jarak pulang pergi dari kota Bandar Lampung-Padang melalui jalur lintas timur, bukanlah perjalanan wisata yang menyenangkan, namun sebuah perjalanan panjang dan melelahkan yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang memiliki semangat pengurbanan dalam melaksanakan perintah sang Khalik.

Kisah syarat ibroh (pelajaran) dari Ibrahim as belum berhenti sampai disini. Peristiwa mengharukan sekaligus tentang perintah penyembelihan Ismail as, memberikan kesan yang mendalam bagi kita. Betapa tidak, Nabi Ibrahim 'alaihissalam yang telah menunggu kehadiran buah hati selama bertahun-tahun ternyata diuji Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk menyembelih putranya sendiri. Nabi Ibrahim dituntut untuk memilih antara melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala atau mempertahankan buah hati dengan konsekuensi tidak mengindahkan perintahNya. Sebuah pilihan yang cukup dilematis dan membutuhkan pengurbanan yang luar biasa. Namun karena didasari ketakwaan yang kuat, perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala pun dilaksanakan. Dan pada akhirnya, Nabi Ismail 'alaihissalam tidak jadi disembelih dengan digantikan seekor domba. Inilah perintah simbolik ibadah kurban di bulan dzulhijjah.

Melalui semangat pengurbanan itulah kisah tersebut berlanjut. Kita bisa menelusuri secara ilmiah, bagaimana Nabi Ibrahim as selanjutnya telah berhasil membangun peradaban manusia yang luar biasa, yaitu perdaban Islam yang dibangun oleh Rasulullah Muhammad SAW, yang merupakan keturunan utama nabi Ibrahim as. Keindahan dan kesempurnaan perdaban manusia yang dibawa Islam sampai saat masih kita rasakan baik dalam tataran ideologis maupun praktis. Kisah tersebut merupakan potret puncak kepatuhan seorang hamba kepada sang khalik, Allah Subhanahu wa Ta'ala. Nabi Ibrahim 'alaihissalam mencintai Allah melebihi segalanya, termasuk darah dagingnya sendiri. Kecintaan Nabi Ibrahim 'alaihissalam terhadap putra kesayangannya tidak menghalangi ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.


Implementasi puncak semangat pengurbanan orang-orang yang beriman pada bulan Dzulhijjah adalah melaksanakan Ibadah haji, yaitu bagian dari ibadah yang paling fundamental dalam agama Islam. Ketika Nabi SAW menyebutkan 'struktur' bangunan Islam, maka ibadah haji beliau letakkan sebagai bagian yang tak terpisahkan. Dalam Al-Quran Allah berfirman, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. 3:97).

Secara historis memang ibadah ini berasal dari kisah Nabiullah Ibrahim as. Namun kemudian ia menjadi simbol ibadah universal dimana seluruh umat manusia terpanggil untuk melakukannya. Dalam seluruh ajaran Islam, terlebih lagi pada ibadah haji, kecintaan kita pada keta'atan menduduki posisi yang sangat mendasar. Kecintaan menumbuhkan kerinduan, kecintaan menghasilkan kekuatan dan kecintaan memerlukan pengorbanan. Karena kerinduan, kekuatan dan pengorbanan, harus ada dalam diri orang-orang yang hendak melaksanakan ibadah haji. Ketiga hal tersebut yang berpangkal dari kecintaan merupakan pondasi untuk mengikuti jejak-jejak Nabi Ibrahim.

Pada ritual haji pula, manusia diajarkan untuk senantiasa berusaha menanggalkan segala atribut dan status sosial yang selama ini dibanggakan dan menjadi sekat-sekat bahkan jurang terjal bagi hubungan diantara manusia. Dengan pakaian yang bentuk dan warnanya sama, pakaian ihram, orang melakukan serangkaian ritual yang disyariatkan dalam ibadah haji untuk memenuhi panggilan Allah dengan penuh kerendahan diri. Disinilah orang-orang beriman merasakan puncak kenikmatan sebagai hamba. Disinilah orang-orang yang beriman menumpahkan segala kerinduan yang memuncah akan hakikat sebuah kecintaan dan bukti pengurbanan yang hanya ditujukkan bagi Allah SWT. Disinilah puncak kenikmatan iman yang dirasakan oleh orang-orang yang menyerahkan diri dan jiwanya secara totalitas kepada Allah SWT. Maka tak jarang orang-orang yang pernah melaksanakan ibadah haji, selalu ingin kembali ke baitullah. Kerinduan melaksanakan serangkaian ibadah di tanah suci adalah kerinduan yang tak berujung, senantiasa menyeruak dalam kalbu setiap mereka yang beriman, apalagi kita yang belum melaksanakan ibadah haji.

Implementasi puncak semangat pengurbanan orang-orang yang beriman pada bulan Dzulhijjah adalah melaksanakan Ibadah haji, yaitu bagian dari ibadah yang paling fundamental dalam agama Islam. Ketika Nabi SAW menyebutkan 'struktur' bangunan Islam, maka ibadah haji beliau letakkan sebagai bagian yang tak terpisahkan. Dalam Al-Quran Allah berfirman, “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. 3:97).

Secara historis memang ibadah ini berasal dari kisah Nabiullah Ibrahim as. Namun kemudian ia menjadi simbol ibadah universal dimana seluruh umat manusia terpanggil untuk melakukannya. Dalam seluruh ajaran Islam, terlebih lagi pada ibadah haji, kecintaan kita pada keta'atan menduduki posisi yang sangat mendasar. Kecintaan menumbuhkan kerinduan, kecintaan menghasilkan kekuatan dan kecintaan memerlukan pengorbanan. Karena kerinduan, kekuatan dan pengorbanan, harus ada dalam diri orang-orang yang hendak melaksanakan ibadah haji. Ketiga hal tersebut yang berpangkal dari kecintaan merupakan pondasi untuk mengikuti jejak-jejak Nabi Ibrahim.

Pada ritual haji pula, manusia diajarkan untuk senantiasa berusaha menanggalkan segala atribut dan status sosial yang selama ini dibanggakan dan menjadi sekat-sekat bahkan jurang terjal bagi hubungan diantara manusia. Dengan pakaian yang bentuk dan warnanya sama, pakaian ihram, orang melakukan serangkaian ritual yang disyariatkan dalam ibadah haji untuk memenuhi panggilan Allah dengan penuh kerendahan diri. Disinilah orang-orang beriman merasakan puncak kenikmatan sebagai hamba. Disinilah orang-orang yang beriman menumpahkan segala kerinduan yang memuncah akan hakikat sebuah kecintaan dan bukti pengurbanan yang hanya ditujukkan bagi Allah SWT. Disinilah puncak kenikmatan iman yang dirasakan oleh orang-orang yang menyerahkan diri dan jiwanya secara totalitas kepada Allah SWT. Maka tak jarang orang-orang yang pernah melaksanakan ibadah haji, selalu ingin kembali ke baitullah. Kerinduan melaksanakan serangkaian ibadah di tanah suci adalah kerinduan yang tak berujung, senantiasa menyeruak dalam kalbu setiap mereka yang beriman, apalagi kita yang belum melaksanakan ibadah haji.

Teringat seorang sahabat menga-update statusnya di jejaring sosial, “air mata ini spontan menetes tatkala menyaksikan tetangga, sahabat, dan orang-orang tercinta di sekitarnya beramai-ramai mengantarkan saudaranya yang akan melaksanakan ibadah haji, penuh warna dan makna, mudah-mudahan ini adalah salah satu air mata kerinduan diantara berjuta sumber air mata kerinduan, kerinduan menjadi tamu Allah SWT”. Kerinduan itupun semakin hari semakin mengharu biru, semakin menusuk kalbu, membumbung menjadi do'a-do'a panjang di penghujung malam, “ Yaa rabbi jadikanlah kami tamu-Mu yang memburu jamuan-Mu di Baitullah dan kami mohon atas saudara-saudara kami yang berhaji di tahun ini, mempunyai penghayatan seperti yang pernah dilakukan Nabi Ibrahim Alaihissalam, sehingga mereka mencapai haji yang mabrur, amin”. (Wallahu'alam bishshowab).

ALUR DAN SYARAT UNTUK MENGIKUTI SERTIFIKASI GURU



A . Alur Sertifikasi Guru tahun 2011
Dari hasil evaluasi pelaksanaan sertifikasi guru yang telah diselenggarakan lebih kurang 4 tahun, didapatkan bahwa ada perbedaan perilaku guru yang telah mendapat sertifikat pendidik melalui jalur fortofolio dengan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), terutama pada kompetensi pedagogik dan komptensi profesional guru. Guru yang mengikuti PLPG ada perubahan yang signifikan dibandingkan dengan guru yang lulus portofolio. Memperhatikan hasil evaluasi tersebut, maka sejak tahun 2011 pola sertifikasi guru ada sedikit modifikasi sehingga dapat menjaring guru yang benar-benar memiliki kompetensi profesional dan pedagogik yang tinggi melalui uji awal apabila guru ingin mengikuti jalur portofolio. Apabila guru yang memilih jalur portofolio tidak memenuhi persyaratan untuk menyusun portofolio dan portofolio yang disusun setelah dinilai tidak memenuhi skor yang ditetapkan, maka guru dapat mengikuti jalur PLPG.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru Pasal 65 huruf b dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun 2009 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan, sertifikasi bagi guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikat pendidik dilaksanakan melalui pola: (1) uji kompetensi dalam bentuk penilaian portofolio, dan (2) pemberian sertifikat pendidik secara langsung. Sedangkan pola yang baru penyelenggaraan sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2011 dibagi dalam 3 (tiga) pola sebagai berikut.

1. Penilaian Portofolio (PF)
Penilaian portofolio dilakukan melalui penilaian terhadap kumpulan berkas yang mencerminkan kompetensi guru. Komponen penilaian portofolio mencakup: (1) kualifikasi akademik, (2) pendidikan dan pelatihan, (3) pengalaman mengajar, (4) perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, (5) penilaian dari atasan dan pengawas, (6) prestasi akademik, (7) karya pengembangan profesi, (8) keikutsertaan dalam forum ilmiah, (9) pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan (10) penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
Sertifikasi guru pola PF diperuntukan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang telah memenuhi persyaratan akademik dan administrasi serta memiliki prestasi dan kesiapan diri untuk mengikuti proses sertifikasi melalui pola itu. Sementara itu, bagi guru yang telah memenuhi persyaratan akademik dan administrasi namun tidak memiliki kesiapan diri untuk mengikuti sertifikasi melalui pola PF, dibolehkan mengikuti sertifikasi pola PLPG.
Bagi guru yang memilih pola PF, mengikuti prosedur sebagai berikut.
a) Peserta wajib mengikuti tes online. Soal tes disediakan oleh KSG melalui WEB yang hanya dapat dibuka di ICT Center.
b) ICT Center sebagai tempat pelaksanaan tes ditetapkan oleh KSG.
c) Peserta yang mencapai skor sama dengan atau lebih tinggi dari batas kelulusan yang ditetapkan oleh KSG dinyatakan lulus.
d) Peserta yang lulus tes mendapatkan bukti kelulusan dari ICT Center dan diberi waktu untuk menyusun portofolio. Fotokopi bukti kelulusan tes dilampirkan dalam bendel portofolio. Peserta yang tidak lulus dalam tes secara otomatis menjadi peserta sertifikasi pola PLPG.
e) Portofolio yang telah disusun diserahkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota dan diteruskan kepada Rayon LPTK untuk dinilai oleh asesor.
Apabila hasil penilaian PF peserta sertifikasi guru dapat mencapai batas kelulusan, dilakukan verifikasi terhadap berkas PF yang disusun. Apabila hasil verifikasi mencapai batas kelulusan dan dinyatakan lulus, guru yang bersangkutan memperoleh sertifikat pendidik. Sebaliknya, apabila hasil penilaian PF tidak mencapai batas kelulusan, guru secara otomatis menjadi peserta sertifikasi pola PLPG.
Apabila skor hasil penilaian PF mencapai batas kelulusan, namun secara administrasi masih ada kekurangan maka peserta harus melengkapi kekurangan tersebut (melengkapi administrasi atau MA) untuk selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap berkas PF yang disusun.
Apabila hasil penilaian PF belum mencapai batas kelulusan, guru yang bersangkutan secara otomatis menjadi peserta pola PLPG.

2. Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL)
Pemberian sertifikat pendidik secara langsung didahului dengan verifikasi dokumen. Sertifikasi guru pola PSPL diperuntukan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang memiliki:
a. Kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari perguruan tinggi terakreditasi dalam bidang kependidikan atau bidang studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya, atau guru kelas dan guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b
b. Golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.

3. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
PLPG diperuntukan bagi guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang: (1) tidak memenuhi persyaratan PSPL dan memilih PLPG, (2) tidak lulus penilaian portofolio dan/atau guru yang tidak memiliki kesiapan diri, dan (3) memilih langsung mengikuti PLPG. PLPG harus dapat memberikan jaminan terpenuhinya standar kompetensi guru. Beban belajar PLPG sebanyak 90 jam pembelajaran. Model Pembelajaran Aktif, Inovatif, Kreatif, dan Menyenangkan (PAIKEM) disertai workshop Subject Specific Pedagogic (SSP) untuk mengembangkan dan mengemas perangkat pembelajaran.

A. Persyaratan Sertifikasi Guru
Guru masuk kuota ditetapkan berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut: (1) masa kerja sebagai guru, (2) usia, (3) pangkat dan golongan, (4) beban kerja, (5) tugas tambahan, dan (6) prestasi kerja. Sedngasyarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:
1. Persyaratan Umum
a. Guru Masih Aktif Mengajar di Sekolah di Bawah Binaan Depdiknas (Kemendiknas) yaitu Guru yang Mengajar di Sekolah Umum
b. Guru yang diangkat dalam Jabatan Pengawas: 1) Bagi yang Bukan dari Guru, harus diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru, (sebelum 1 Desember 2008 (Pasal 67) 2) Bagi yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru tetapi Memiliki Pengalaman Formal sebagai Guru.
c. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan prov/kab/kota. Mengajar di Sekolah Umum
d. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota atau dinas pendidikan prov/kab/kota.
e. Pada tanggal 1 Januari 2012 belum memasuki usia 60 tahun
f. Memiliki NUPTK.

2. Persyaratan Khusus Pola PF dan PLPG
a. Kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang memiliki izi n penyelenggaraan/terakreditasi.
b. Masa kerja sebagai guru (PNS atau bukan PNS) minimal 6 tahun pada suatu satuan pendidikan dan pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Terbit (30 Des 2005) yang bersangkutan sudah menjadi guru.
c. Belum memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila sudah: pada 1 Januari 2010 mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, ATAU mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a

3. Persyaratan Khusus Pola PSPL
a. Memiliki kualifikasi akademik Magister (S-2) atau Doktor (S-3) dari PT Terakreditasi dalam Bidang Kependidikan atau Bidang Studi yang relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya atau guru kelas atau guru bimbingan dan konseling atau konselor, dengan golongan sekurang-kurangnya IV/b atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/b,
b. Memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/c.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More